www.riau12.com
Sabtu, 01-November-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Rupiah Menguat ke Rp16.598 per Dolar AS, Dolar Melemah Dihantam Inflasi Tokyo | 15:50 WIB - 11 ASN Pemko Pekanbaru Terjaring Razia Nongkrong di Kedai Kopi Saat Jam Kerja, Diberi Teguran dan Pemotongan Tunjangan | 15:40 WIB - Kasus Pembunuhan Lisma Donna Riasta di Kampar Belum P-21, Gelar Perkara Dijadwalkan Pekan Depan | 15:33 WIB - BKN Belum Pastikan Jadwal Seleksi CPNS 2026, Formasi Masih Dikaji Kementerian dan Daerah | 15:22 WIB - Inspektorat Rohil Gelar Rapat Strategis, Perkuat Kapabilitas APIP dan Pengawasan Internal Pemerintah Daerah | 14:57 WIB - DPRD Pekanbaru Targetkan Perda Penyandang Disabilitas Disahkan Tahun Ini, Berlaku Awal 2026
 
Kasus Pembunuhan Lisma Donna Riasta di Kampar Belum P-21, Gelar Perkara Dijadwalkan Pekan Depan
Jumat, 31-10-2025 - 15:40:42 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-KAMPAR – Proses hukum kasus pembunuhan Lisma Donna Riasta (43), warga Dusun Kampung Lintang, Desa Tambang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, yang terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025, masih berlanjut.

Dua tersangka, ZA dan I, yang sebelumnya sempat ditangkap dan akhirnya dibebaskan, kini kembali akan diproses oleh Polres Kampar. Keduanya dibebaskan karena masa penahanan selama 120 hari atau empat bulan telah habis. Penyidik polisi hingga kini belum mampu melengkapi berkas perkara sehingga kasus belum naik ke tahap P-21.

Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Gian, menyampaikan bahwa gelar perkara akan diagendakan pada minggu depan. “Memang gelar direncanakan digelar kemarin, namun batal karena kesibukan kegiatan,” ujar AKP Gian, Jumat, 31 Oktober 2025.

Gelar perkara rencananya akan dilakukan di Kejaksaan Tinggi Riau sesuai permintaan jaksa, dan akan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum, penyidik, Wassidik Krimum Polda Riau, saksi ahli, serta pihak Kejari Kampar. “Untuk waktu pastinya kami masih menunggu informasi dari Jaksa. Yang jelas kami siap di mana pun itu,” jelas AKP Gian.

Sementara itu, pihak keluarga korban melalui kuasa hukum, Mus Mulyadi, berharap gelar perkara segera dilaksanakan. “Gelar perkara ini kami harap segera dilaksanakan agar kasus ini bisa terungkap secara terang benderang,” kata Mus.

Mus menekankan bahwa kasus ini merupakan pembunuhan yang keji, meninggalkan korban yang memiliki anak-anak. Ia juga meminta aparat kepolisian untuk bekerja maksimal, termasuk meminta bantuan Polda maupun Mabes Polri, agar kasus ini dapat terungkap dan keluarga mendapatkan keadilan. “Aparat kepolisian jangan kalah sama penjahat,” pungkasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Kasus Pembunuhan Lisma Donna Riasta di Kampar Belum P-21, Gelar Perkara Dijadwalkan Pekan Depan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved