www.riau12.com
Minggu, 19-Oktober-2025 | Jam Digital
11:42 WIB - Dari Pekanbaru untuk Indonesia, Pemuda Inhil Riau Dirikan Sekolah Sepakbola Riau Gemilang | 10:23 WIB - Proyek Strategis: Pintu Air Bagan Punak Meranti Dimulai, Kendalikan Pasang Laut di Batu Enam | 06:38 WIB - Disaksikan Hanif Dhakiri, LKP PKB Riau Resmi Dilantik, Wahid: Politik Harus Dijalani dengan Keikhlasan | 16:00 WIB - Duel Sengit di Kaharuddin Nasution: PSPS Pekanbaru Tantang Sumsel United, Adu Strategi Aji Santoso vs Nilmaizar | 15:50 WIB - Update Harga Emas Antam 18 Oktober 2025, Buyback Rp2,277 Juta per Gram | 15:35 WIB - Patroli Gabungan Polres Kampar–Kodim 0313 KPR Bongkar Aktivitas Galian C Ilegal di Pasir Sialang
 
Fraksi PKB Dukung Langkah Bupati Ahmad Yuzar, Nilai Kritik Sekda Hambali Tidak Mendidik dan Menyesatkan
Jumat, 17-10-2025 - 15:59:14 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Bangkinang — Polemik asesmen pejabat tinggi di Kabupaten Kampar makin memanas. Ketua Fraksi PKB DPRD Kampar, Raja Ferza Fahlevi, pasang badan membela Bupati Ahmad Yuzar, menegaskan asesmen tersebut sah secara hukum dan merupakan hak kepala daerah. Ia balik menyoroti pernyataan Sekda Hambali yang dianggap tidak etis dan bisa merusak marwah ASN.

Raja Ferza menegaskan, langkah Bupati Ahmad Yuzar sudah sesuai aturan dan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang, karena kepala daerah memiliki hak untuk melakukan penilaian dan penyegaran birokrasi guna meningkatkan kinerja pemerintahan.

“Asesmen pejabat merupakan hak dan kewenangan Bupati sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Tidak ada aturan yang melarang evaluasi atau asesmen dilakukan meskipun pejabat baru menjabat di bawah dua tahun,” jelas Ferza di Bangkinang, Jumat (17/10/2025).

Menurutnya, justru langkah asesmen itu penting untuk menjaga kinerja dan penyegaran organisasi, terutama jika dinilai ada kebutuhan rotasi, optimalisasi, atau perbaikan struktur birokrasi agar pemerintahan lebih efektif dan responsif terhadap masyarakat.

“Bupati tentu memiliki tanggung jawab penuh terhadap jalannya pemerintahan. Evaluasi ini bagian dari memastikan mesin birokrasi berjalan dengan baik, bukan bentuk intervensi atau pelanggaran aturan,” tambahnya.

Terkait tudingan Sekda Hambali yang menyebut panitia seleksi (Pansel) tidak netral karena diduga memiliki hubungan keluarga dengan unsur pimpinan daerah, Ferza menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan tidak etis untuk disampaikan secara terbuka oleh seorang pejabat ASN.

“Pansel yang dibentuk oleh Bupati sudah sesuai ketentuan. Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 dan PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019, Pansel JPT harus terdiri dari unsur pemerintah dan profesional atau akademisi. Tidak ada kewajiban semua anggota pansel berasal dari Pemda,” tegasnya.

Ferza juga menilai, jika Sekda merasa keberatan dengan susunan Pansel atau proses asesmen, seharusnya hal itu disampaikan melalui mekanisme resmi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), bukan melalui media massa.

“Seorang Sekda seharusnya memberi teladan dalam menjaga etika birokrasi. Kritik yang disampaikan di ruang publik dengan menyerang pribadi atau menyebut nama-nama anggota pansel justru bisa mencoreng marwah ASN itu sendiri,” ujarnya.

Lebih jauh, Fraksi PKB DPRD Kampar menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Ahmad Yuzar dalam menata birokrasi agar lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kami di Fraksi PKB melihat niat baik Bupati untuk memperkuat kinerja birokrasi dan menegakkan disiplin ASN. Jadi, sudah semestinya semua aparatur ikut mendukung, bukan memperkeruh suasana dengan pernyataan yang bersifat menyerang,” tutup Ferza.



 
Berita Lainnya :
  • Fraksi PKB Dukung Langkah Bupati Ahmad Yuzar, Nilai Kritik Sekda Hambali Tidak Mendidik dan Menyesatkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved