Kejari Kampar Geledah Lima Lokasi Terkait Dugaan Penyelewengan KUR Rp72 Miliar
Kamis, 16-10-2025 - 11:00:31 WIB
Riau12.com-KAMPAR – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda terkait dugaan penyelewengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank BUMN Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang periode 2019 hingga 2023, Rabu (15/10).
Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kampar, Eliksander Siagian, bersama tim penyidik. Lokasi yang digeledah meliputi Kantor Desa Gunung Bungsu serta rumah DP, NS, ARD, dan AZ yang berada di Kecamatan XIII Koto Kampar dan Kecamatan Koto Kampar Hulu.
Kepala Kejari Kampar, Dwianto Prihartono, melalui Kasi Intelijen Jackson Apriyanto Pandiangan, menjelaskan penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat Perintah Penyidikan. Dari penggeledahan, tim menemukan satu unit laptop dan satu printer yang digunakan untuk membuat Surat Keterangan Tanah (SKT) fiktif sebagai agunan KUR. Selain itu, ditemukan dokumen terkait pembayaran angsuran debitur fiktif yang dikelola Tim Pengumpul KTP di masing-masing kecamatan.
Seluruh barang bukti dan dokumen disita untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, serta pembuktian di hadapan majelis hakim. Kejari Kampar menegaskan komitmennya menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan sesuai hukum.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk pimpinan bank periode 2021-2024 dan beberapa analis kredit serta penyelia pemasaran. Modus operandi para tersangka diduga menggunakan sekitar 700 hingga 800 debitur fiktif dengan agunan SKT yang tidak terdaftar, sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp72 miliar. Berkas tersangka telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Komentar Anda :