Polisi dan TNI Gerebek Tambang Galian C Ilegal di Kampar, Satu Operator Alat Berat Diamankan
Riau12.com-KAMPAR – Aparat gabungan dari Polres Kampar, Kodim 0313/KPR, dan Korem 031/Wira Bima menggerebek lokasi tambang galian C ilegal di Desa Sungai Petai, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Senin (13/10/2025) sore.
Dalam operasi tersebut, seorang operator alat berat bernama Heryanto alias Anto (37), warga Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, menjelaskan penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.45 WIB setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan tersebut.
“Tim gabungan menemukan adanya aktivitas galian C tanpa izin di lokasi. Seorang operator alat berat berhasil diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar AKBP Boby, Selasa (14/10/2025).
Dari hasil penindakan, aparat menyita satu unit alat berat merek Hitachi MF210 warna oranye dan satu buku catatan transaksi pembelian tanah urug, sirtu, serta timek.
Menurut AKBP Boby, kegiatan galian C ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian negara, sehingga pihaknya akan terus melakukan penindakan secara berkelanjutan.
“Kegiatan penambangan tanpa izin ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat di dalamnya,” tegasnya.
Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala bersama Kanit Tipidter Iptu Hermoliza, serta unsur TNI dari Korem 031/Wira Bima dan Kodim 0313/KPR.
AKP Gian mengungkapkan, lokasi tersebut telah lama menjadi target aparat karena diduga kuat menjadi tempat aktivitas penambangan ilegal.
“Dari hasil pemeriksaan awal, aktivitas galian sudah berjalan cukup lama. Kami masih mendalami siapa pemilik utama dan pihak lain yang terlibat dalam usaha ini,” jelas Gian.
Tim berangkat sejak pukul 14.00 WIB untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Setelah melakukan perjalanan dan pengintaian intensif, tim tiba di lokasi menjelang petang dan mendapati satu unit ekskavator Hitachi oranye tengah beroperasi di area tambang.
“Saat tiba di lokasi, petugas langsung melihat alat berat sedang bekerja. Operator yang menjalankan alat itu kemudian kami amankan di tempat,” sebutnya.
Selain mengamankan operator, petugas juga menyita buku catatan pembelian material yang diduga berisi daftar transaksi terkait aktivitas galian C ilegal.
Barang bukti dan pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Buku ini menjadi petunjuk penting untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak lain yang terlibat. Proses penyidikan akan terus berlanjut hingga tuntas,” tutup Gian.
Komentar Anda :