Kepala Desa Kampar Gunakan Sewa Gedung MDA untuk Renovasi, DPMD Ingatkan Potensi Masalah Hukum
Jumat, 10-10-2025 - 11:32:19 WIB
Riau12.com-KAMPAR – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kampar, Lukmansyah Badoe, mengaku tidak mengetahui Gedung Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) di Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, dialihfungsikan menjadi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kalau nggak ada berita, kami sama sekali tidak tahu,” kata Lukmansyah, Kamis, 9 Oktober 2025. Ia langsung menghubungi Kepala Desa Kualu Nenas, Idrus Maarif, untuk meminta penjelasan terkait alih fungsi gedung.
Idrus membenarkan bahwa gedung MDA merupakan aset desa yang selama ini difungsikan sebagai tempat belajar. Ia juga menjelaskan mengenai sewa gedung sebesar Rp25 juta kepada pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola dapur MBG. Namun, dari uang tersebut, tersisa Rp15 juta karena Rp10 juta dipakai untuk renovasi.
Lukmansyah mempertanyakan penggunaan dana sewa untuk renovasi. Menurutnya, biaya pembangunan dapur seharusnya menjadi tanggung jawab SPPG, bukan menggunakan uang sewa aset desa. Ia menekankan pentingnya pengelolaan aset desa yang jelas untuk mencegah masalah hukum di kemudian hari.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kampar, Fuadi Ahmad, menyatakan bahwa pihaknya tidak diberitahu mengenai alih fungsi gedung MDA. “Tidak ada koordinasi,” ujarnya. Akibat alih fungsi tersebut, peserta didik MDA kini harus belajar di rumah guru.
Fuadi Ahmad menjelaskan, MDA Darul Wasiah tetap berjalan meski gedung dialihfungsikan. Saat ini, MDA memiliki 14 santri, satu kepala MDA, dan empat orang guru.
Persoalan ini menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah desa, DPMD, dan Kementerian Agama agar alih fungsi aset tidak mengganggu kegiatan pendidikan dan tetap sesuai aturan.
Komentar Anda :