Respon Ahmad Yushar Terkait Paslon Yuyun-Edwin Gugat Hasil Pilkada Kampar ke MK
Jumat, 06-12-2024 - 15:06:35 WIB
Riau12.com- KAMPAR - Calon Bupati Kampar, Ahmad Yuzar merespon gugatan terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia tidak mempersoalkan gugatan yang dilayangkan Pasangan Calon, Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra pada Kamis (5/12/2024) itu.
"Itu hak mereka," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (6/13/2024) siang.
Peraih suara terbanyak bersama pasangannya, Misharti berdasarkan rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar ini mengatakan, ada aturan di MK tentang gugatan perolehan suata.
Ia menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut.
Sebab, ia mengklaim tak pernah melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan dalam gugatan tersebut.
Baca juga: Ajukan Sengketa Pilkada Kampar ke MK, Paslon Yuyun - Edwin Klaim Temukan Bukti Pelanggaran TSM
Menurut dia, seluruh organ terkait sudah bekerja sangat baik.
Seperti KPU, dan Bawaslu. Termasuk TNI dan Polri.
"Bahkan Polres Kampar sudah mengadakan acara deklarasi siap menang siap kalah dari seluruh paslon," katanya seraya mengapresiasi pelaksanaan Pilkada di Kampar.(***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :