www.riau12.com
Rabu, 09-09-2026 | Jam Digital
13:30 WIB - PTPN IV Regional III Salurkan Rp3,65 Miliar TJSL, Sasar Pendidikan hingga UMKM Riau | 13:19 WIB - Tukang Gigi Tewas Dikeroyok di Pelalawan, 4 Orang Diamankan | 11:35 WIB - Dari Kasi, Plt, Kini Definitif: Siti Melia Resmi Jabat Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikpora Kampar | 11:14 WIB - Misharti Lantik 17 Pejabat Kampar, Eks Sekretaris DPMPTSP Pekanbaru Dapat Jabatan Strategis | 10:10 WIB - Beasiswa Rp5 Miliar Dibuka, PKB Kampar: Janji Politik Ahmad Yuzar-Misharti Mulai Dibuktikan | 16:11 WIB - Truk Galian C Diduga Rusak Jalan Kampar, DPRD Riau Dorong Evaluasi hingga Pencabutan Izin
 
KPU Kampar Butuhkan 8.960 Untuk KPPS, Ini Yang Harus Jadi Pertimbangan PPS
Jumat, 20-09-2024 - 08:51:02 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BANGKINANG - Untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar merekrut sebanyak 8.960 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bekerja di 1.280 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 21 kecamatan dan 250 desa.

Anggota KPU Kabupaten Kampar Imelda Sapitri kepada wartawan, Rabu (18/9/2024) mengatakan, pembentukan KPPS dimulai 17 September hingga 21 September 2024. KPU mengumumkan pembentukan KPPS melalui media sosial dan papan pengumuman di desa-desa.

Sebelumnya pada Senin 15/09/2024), KPU Kampar telah melaksanakan Rapat Kerja Pembentukan KPPS dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kampar.

"Dalam pembentukan KPPS ini PPS harus memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus memperhatikan unsur teknologi informasi karena kinerja KPPS sangat erat kaitannya dengan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (sirekap)," ujar Imelda.

Selain itu, untuk honorium KPPS juga harus disosialisasikan karena tidak sama dengan Pemilu kemarin. Adapun honor Ketua KPPS sebanyak Rp900.000 dan anggota Rp850.000

"Mengingat banyaknya jumlah anggota KPPS yang dibutuhkan, kita berharap partisipasi masyarakat tinggi dalam seleksi pembentukan KPPS ini nantinya," sebutnya.

Lebih lanjut Imelda menuturkan, seleksi anggota KPPS dilakukan terbuka sepanjang memenuhi persyaratan menjadi anggota KPPS sebagaimana diatur dalam KPT 476/2022.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • KPU Kampar Butuhkan 8.960 Untuk KPPS, Ini Yang Harus Jadi Pertimbangan PPS
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved