www.riau12.com
Senin, 29-Juni-2026 | Jam Digital
10:48 WIB - Fraksi PKB DPRD Kampar Apresiasi Langkah Pemkab Kampar dalam penerapan Sistem Merit | 12:15 WIB - Suhardiman Amby Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPM Riau, Ramli: Datuk Sangat Peduli Dunia Jurnalistik | 11:44 WIB - Bertepatan Hari Palang Merah Internasional, DLH Survei Kelengkapan UKL-UPL UDD PMI Kampar | 18:59 WIB - JCH Asal Kampar Wafat Saat Salat di Masjid Nabawi, Ramli DPRD: Husnul Khatimah, Keluarga Diminta Tabah | 08:14 WIB - Pansus DPRD Kampar Dorong Perbaikan Layanan Publik dan Tata Kelola dalam Evaluasi LKPj 2025 | 17:52 WIB - Peta Persaingan Ketua PKB Kampar: 8 Kandidat Masuk UKK DPP, 5 Nama Terpetakan Kuat
 
Tanah Warga Dibekukan karena Masuk BMN, Forum Pejuang Tanah Sudirman Datangi DPRD Riau
Selasa, 02-12-2025 - 14:52:36 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Ratusan warga Kota Dumai yang tergabung dalam Forum Pejuang Tanah Sudirman mendatangi DPRD Riau untuk meminta hak atas tanah mereka dikembalikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Warga menilai pemblokiran tanah di sepanjang Jalan Sudirman oleh BPN telah merugikan mereka karena lahan tersebut tiba-tiba dinyatakan sebagai Barang Milik Negara (BMN) hulu migas.


Tanah yang berada dalam radius seratus meter di kiri dan kanan Jalan Sudirman dinyatakan sebagai BMN setelah keluarnya surat Kementerian Keuangan RI yang meminta tidak diterbitkannya hak atas tanah di kawasan tersebut. Keputusan itu berdampak langsung kepada masyarakat yang telah puluhan tahun menempati dan memiliki alas hak yang sah atas lahan itu, mulai dari sertifikat hak milik, hak guna bangunan, hingga surat tebas tebang.


Warga baru menyadari adanya pemblokiran setelah sejumlah alas hak mereka ditolak BPN ketika hendak diperjualbelikan pada tahun 2024. Sejak saat itu, sertifikat yang sebelumnya sah tak lagi dapat diagunkan maupun dialihkan, sehingga membuat masyarakat kehilangan kepastian hukum.


Ketua Forum Pejuang Tanah Sudirman, Marwan, mengatakan bahwa kedatangan warga ke DPRD Riau merupakan upaya mencari penyelesaian atas persoalan yang mereka hadapi. Ia menyebut ratusan bahkan ribuan warga terdampak pemblokiran ini, padahal mereka memiliki bukti kepemilikan yang jelas.


"Kami sudah berpuluh tahun tinggal dan memiliki tanah di sana. Namun tiba-tiba statusnya diblokir dan sertifikat kami tidak bisa digunakan. Karena itu, kami datang ke DPRD untuk mencari solusi," ujar Marwan, Senin (1/12/2025).


Menanggapi keluhan warga, Anggota Komisi I DPRD Riau, Sunaryo, menjelaskan bahwa persoalan tanah di Jalan Sudirman Dumai memang berkaitan dengan surat Kementerian Keuangan tertanggal 7 Mei 2021 yang menetapkan kawasan tersebut sebagai BMN. Menurutnya, masyarakat berhak memperjuangkan klarifikasi dan pembebasan status tersebut.


"Kawan-kawan dari Dumai memperjuangkan tanah di kiri dan kanan Jalan Sudirman. Hari ini ditetapkan sebagai BMN, dan itu yang sedang diperjuangkan agar bisa kembali menjadi hak masyarakat," kata Sunaryo.


Ia mengatakan proses pencarian solusi saat ini tengah berlangsung melalui audiensi bersama Pemerintah Provinsi Riau, Pertamina Hulu Rokan (PHR), dan BPN. Sunaryo menegaskan DPRD Riau mendukung penuh upaya masyarakat untuk mendapatkan kembali hak mereka.


"Ini hak masyarakat yang harus kita perjuangkan bersama. Semoga proses ini berjalan lancar dan ada hasil yang baik untuk warga," ujarnya.


Masyarakat berharap pemerintah segera memberikan kepastian hukum agar tanah yang telah mereka tempati turun-temurun tidak lagi berstatus blokir dan dapat digunakan sebagaimana mestinya. Konflik ini diperkirakan akan terus bergulir hingga ada keputusan final dari pemerintah pusat maupun daerah.


 




 
Berita Lainnya :
  • Tanah Warga Dibekukan karena Masuk BMN, Forum Pejuang Tanah Sudirman Datangi DPRD Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved