Tanpa Dokumen Resmi, 44 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia Melalui Dumai
Tanpa Dokumen Resmi, 44 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia Melalui Dumai
Senin, 10-11-2025 - 14:31:39 WIB
Riau12.com-DUMAI – Sebanyak 44 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai pada Sabtu (8/11/2025). Pemulangan tersebut difasilitasi oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau setelah mereka ditahan oleh otoritas Malaysia karena tidak memiliki dokumen resmi.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan dari total 44 orang tersebut, 36 merupakan laki-laki dan 8 perempuan. Pemeriksaan awal menunjukkan sebagian besar PMI tidak memiliki dokumen keimigrasian maupun ketenagakerjaan yang sah. Mereka diketahui berangkat ke Malaysia melalui jalur nonprosedural tanpa izin resmi dari pemerintah.
“Pelanggaran mereka didominasi karena tidak memiliki dokumen lengkap,” ujar Fanny, Minggu (9/11/2025).
Setibanya di Dumai, para PMI menjalani pemeriksaan dan pendataan oleh P4MI Dumai. Mereka juga difasilitasi registrasi IMEI di Bea Cukai serta mendapat layanan pelindungan, fasilitasi, dan informasi sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Selama menunggu proses pemulangan, para PMI ditempatkan sementara di Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai.
Dari hasil pemeriksaan kesehatan, tiga orang PMI dilaporkan membutuhkan perawatan medis khusus. Aedir, asal Lombok Tengah, mengalami gatal-gatal parah pada kulit; Kurniawan dari Rokan Hilir, Riau, menderita TBC; sementara Mariani, asal Lombok Timur, NTB, diketahui mengidap hipertensi.
Fanny mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi. Ia menegaskan pentingnya mencari informasi melalui instansi berwenang seperti Dinas Tenaga Kerja atau BP3MI.
“Kami mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar mencari informasi langsung ke dinas tenaga kerja setempat atau BP3MI. Jangan mudah percaya dengan ajakan atau iklan lowongan di media sosial sebelum memastikan kebenarannya,” pesannya.
Komentar Anda :