www.riau12.com
Minggu, 07-Desember-2025 | Jam Digital
07:13 WIB - Bajaj Listrik Viral di Pekanbaru, DPRD Minta Regulasi Jelas sebelum Beroperasi | 07:03 WIB - Incar Kursi Pimpinan DPRD 2029, PKB Bengkalis Perkuat Kader Lewat Sekolah Perubahan | 16:00 WIB - Abrasi di Bengkalis Memperburuk, 121 Kilometer Pesisir Masuk Kategori Kritis | 15:50 WIB - Tradisi Kemanusiaan PKS: Pemotongan Gaji Pejabat untuk Ringankan Beban Korban Bencana | 15:43 WIB - Bupati Siak Kumpulkan Ahli Pengairan Cari Solusi Kekeringan Petani Bungaraya | 15:38 WIB - Deforestasi Nasional Turun 23 Persen, Menhut Sebut Aceh, Sumut, dan Sumbar Ikut Menyusut
 
Tanpa Dokumen Resmi, 44 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia Melalui Dumai
Tanpa Dokumen Resmi, 44 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia Melalui Dumai
Senin, 10-11-2025 - 14:31:39 WIB
TERKAIT:
   
 

 


Riau12.com-DUMAI – Sebanyak 44 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai pada Sabtu (8/11/2025). Pemulangan tersebut difasilitasi oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau setelah mereka ditahan oleh otoritas Malaysia karena tidak memiliki dokumen resmi.


Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan dari total 44 orang tersebut, 36 merupakan laki-laki dan 8 perempuan. Pemeriksaan awal menunjukkan sebagian besar PMI tidak memiliki dokumen keimigrasian maupun ketenagakerjaan yang sah. Mereka diketahui berangkat ke Malaysia melalui jalur nonprosedural tanpa izin resmi dari pemerintah.


“Pelanggaran mereka didominasi karena tidak memiliki dokumen lengkap,” ujar Fanny, Minggu (9/11/2025).


Setibanya di Dumai, para PMI menjalani pemeriksaan dan pendataan oleh P4MI Dumai. Mereka juga difasilitasi registrasi IMEI di Bea Cukai serta mendapat layanan pelindungan, fasilitasi, dan informasi sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Selama menunggu proses pemulangan, para PMI ditempatkan sementara di Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai.


Dari hasil pemeriksaan kesehatan, tiga orang PMI dilaporkan membutuhkan perawatan medis khusus. Aedir, asal Lombok Tengah, mengalami gatal-gatal parah pada kulit; Kurniawan dari Rokan Hilir, Riau, menderita TBC; sementara Mariani, asal Lombok Timur, NTB, diketahui mengidap hipertensi.


Fanny mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi. Ia menegaskan pentingnya mencari informasi melalui instansi berwenang seperti Dinas Tenaga Kerja atau BP3MI.


“Kami mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar mencari informasi langsung ke dinas tenaga kerja setempat atau BP3MI. Jangan mudah percaya dengan ajakan atau iklan lowongan di media sosial sebelum memastikan kebenarannya,” pesannya.


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Tanpa Dokumen Resmi, 44 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia Melalui Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved