www.riau12.com
Rabu, 09-09-2026 | Jam Digital
16:11 WIB - Truk Galian C Diduga Rusak Jalan Kampar, DPRD Riau Dorong Evaluasi hingga Pencabutan Izin | 15:57 WIB - Harga TBS Sawit Plasma Riau Naik Jadi Rp 3.994 per Kilogram Pekan Ini | 15:27 WIB - Rupiah Dibuka Melemah ke Rp 17.645/US$, Yen Jepang Jadi Penopang | 14:42 WIB - 2.121 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 270 Titik dan Inhu Terbanyak | 14:24 WIB - 8 Ranperda Masuk Pembahasan DPRD Kampar, Desa Adat hingga Ketenagakerjaan | 07:56 WIB - Mancokau Ikan di Tanjung Belit, Ahmad Yuzar: Jaga Alam, Alam Akan Menjaga Kita
 
Aksi Nekat Pengendara Pikap Pembawa Durian Lawan Arus di Tol Pekanbaru - Dumai Berakhir di Pos PJR
Jumat, 21-02-2025 - 15:47:53 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Sebuah mobil pikap bermuatan durian nekat melawan arus di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) pada Kamis (20/2/2025) pagi. Aksi berbahaya ini sempat terekam dan viral di media sosial sebelum akhirnya dihentikan oleh Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Riau.

Mobil Mitsubishi L300 dengan nomor polisi D 8927 ZF dikendarai oleh Bintang, warga Alai Amping Perak, Sumatera Barat, yang saat itu ditemani rekannya, Jasril. Keduanya berhasil dicegat dan langsung diamankan di Pos Unit Sat PJR Tol Permai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, insiden bermula ketika Bintang menghentikan kendaraannya di median jalan tol untuk beristirahat. Saat ia tertidur, Jasril yang tidak memahami rambu lalu lintas melanjutkan perjalanan ke arah Dumai. Karena kebingungan, Jasril memutuskan untuk memutar balik kendaraan dan melawan arus demi kembali ke Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai.

Petugas menerima laporan dari pengguna jalan terkait mobil yang melawan arus. Tim segera bergerak dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut di Gerbang Tol Pekanbaru.

Usai diamankan, Bintang mengungkapkan penyesalannya atas insiden tersebut dan meminta maaf kepada para pengguna jalan tol. Ia mengaku tidak akan mengulangi tindakan tersebut karena menyadari bahaya yang ditimbulkan.

Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, Kompol Eko Baskara, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Bintang dan Jasril, termasuk tes urine dan alkohol, dengan hasil negatif. Meskipun demikian, mereka tetap dikenakan sanksi tilang atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan tol agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak melakukan tindakan berbahaya seperti melawan arus. Pelanggaran ini dianggap fatal karena dapat membahayakan banyak pihak. (***)


Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Aksi Nekat Pengendara Pikap Pembawa Durian Lawan Arus di Tol Pekanbaru - Dumai Berakhir di Pos PJR
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved