Riau12.com-SELATPANJANG – Proses otopsi jenazah Sri Mulyana (26), wanita yang ditemukan meninggal di rumahnya di Desa Tenan, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti, berlangsung pada Jumat (21/11/2025) di RSUD Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang. Proses yang dipimpin Kasubdit Dokpol Biddokkes Polda Riau, AKBP Supriyanto, bersama tim forensik itu memakan waktu lebih dari tiga jam.
Dari pemeriksaan, tim medis menemukan adanya sejumlah tanda kekerasan pada tubuh korban. “Dari hasil otopsi, kami memang menemukan beberapa tanda-tanda kekerasan. Spesifiknya saya tidak bisa jelaskan,” ujar AKBP Supriyanto kepada wartawan usai otopsi.
Penyebab kematian korban dipastikan berkaitan dengan aspeksia, yakni kondisi kegagalan napas. Aspeksia bisa terjadi melalui dua mekanisme, yaitu tergantung atau gantung diri, sehingga hasil otopsi akan dikombinasikan dengan keterangan penyidik dari olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab kematian.
“Kita harus menggabungkan hasil otopsi dengan keterangan penyidik dari TKP,” jelas Supriyanto.
Sri Mulyana ditemukan meninggal di dapur rumahnya pada Rabu (19/11/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Penemuan jenazah pertama kali dilaporkan suaminya, Arifin (28), kepada tetangga korban, Kolil (53). Saat tiba di rumah, Kolil melihat korban sudah tergantung di area dapur sebelum diturunkan bersama suaminya.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH, melalui Kapolsek Tebingtinggi Barat, Iptu Iskandar Nopianto, membenarkan olah TKP telah dilakukan dan jenazah dibawa ke RSUD untuk proses lebih lanjut.
Dari hasil observasi awal, polisi menemukan beberapa kejanggalan yang tidak lazim pada kasus bunuh diri. Bekas lebam ditemukan di punggung korban, sementara tanda-tanda fisik umum pada korban gantung diri, seperti bintik perdarahan di mata, keluarnya cairan dari kemaluan, atau lidah terjulur, tidak terlihat. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa kematian korban perlu penyelidikan lebih mendalam.
Sejumlah barang bukti telah diamankan, dan pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung. Polisi menegaskan proses penyelidikan akan dilanjutkan secara prosedural untuk memastikan apakah kematian Sri Mulyana merupakan bunuh diri atau terdapat unsur pidana.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena korban meninggalkan seorang putri berusia delapan tahun, sehingga kepastian penyebab kematian menjadi penting bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
Komentar Anda :