101 Posbakum Meranti Diresmikan, Masyarakat Kini Bisa Akses Konsultasi dan Pendampingan Hukum di Desa
Riau12.com-Pekanbaru – Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) se-Provinsi Riau yang digelar bersama Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Selasa, 21 Oktober 2025, di Balai Serindit Aula Gubernuran, Pekanbaru.
Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah memperluas akses keadilan bagi masyarakat, terutama di wilayah pedesaan. Sebanyak 1.862 Pos Bantuan Hukum dibentuk di desa dan kelurahan se-Riau melalui kolaborasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Pemerintah Provinsi Riau, serta Pemerintah Kabupaten/Kota, termasuk Kepulauan Meranti.
Dalam sambutannya, Wabup Muzamil menegaskan bahwa Posbakum memberikan masyarakat akses untuk mendapatkan informasi hukum, konsultasi, mediasi, serta pendampingan hukum dari advokat atau paralegal yang ditunjuk.
"Langkah ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi seluruh warga," ujar Muzamil.
Ia menambahkan, di Kabupaten Kepulauan Meranti telah terbentuk 101 Pos Bantuan Hukum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan, dengan dukungan paralegal yang siap memberikan layanan hukum secara langsung kepada masyarakat.
Wabup Muzamil menegaskan kehadiran Posbakum menunjukkan komitmen Pemkab Kepulauan Meranti dalam mewujudkan keadilan yang merata sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
"Dengan adanya Pos Bantuan Hukum ini, masyarakat yang sebelumnya belum memahami persoalan hukum dapat memperoleh pendampingan yang tepat, sehingga tidak lagi berada pada posisi yang dirugikan," tambahnya.
Peresmian Posbakum juga menjadi momentum penting bagi seluruh kabupaten/kota di Riau untuk memperkuat sinergi membangun sistem layanan hukum yang inklusif, mudah diakses, dan berpihak pada masyarakat kecil.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kepulauan Meranti, Asrorudin, Kepala Bagian Hukum Setdakab Meranti, Maizathul Baizura, Kepala Bagian Tapem Setdakab, Edi Susanto, Camat Tebingtinggi, Husni Mubarak, serta sejumlah kepala desa.
Wabup Muzamil berharap Pos Bantuan Hukum dapat menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk memperoleh perlindungan hukum, meningkatkan kesadaran hukum, dan memperkuat keadilan sosial di seluruh wilayah Kepulauan Meranti.
Komentar Anda :