www.riau12.com
Senin, 13-Oktober-2025 | Jam Digital
12:03 WIB - Publik “Dibohongi”, DPR Naikkan Dana Reses Saat Tunjangan Rumah Dihapus | 11:53 WIB - Kabut Pagi Selimuti Sejumlah Wilayah Riau, BMKG Imbau Warga Waspada Hujan dan Petir | 11:41 WIB - Sulap Aplikasi Pesan Privat Jadi Sarana Peredaran Narkoba,Ammar Zoni dan Lima Rekan Dibekuk di Lapas | 11:13 WIB - Agung Anugrah Dicopot, Plt Direktur PDAM Pekanbaru Diminta Benahi Layanan dan Kebocoran | 11:11 WIB - Siak Gratiskan Denda Pajak Bumi dan Bangunan, Dorong Masyarakat Lunasi Pokok Pajak di HUT ke-26 | 11:10 WIB - Pelanggaran Administratif, Sertifikat Bar HW Live House Ditarik Pemerintah Riau
 
Kebocoran Pipa di Bagan Melibur Tuai Kritik, HMI Tuntut Audit, PT ITA Pastikan Recovery Selesai dalam Tiga Hari
Senin, 13-10-2025 - 10:12:40 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-SELATPANJANG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kepulauan Meranti mengecam dugaan kelalaian dalam insiden kebocoran pipa minyak milik PT Imbang Tata Alam (PT ITA) di Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Ketua HMI Cabang Kepulauan Meranti, Mohd Ilham, mengatakan bahwa kebocoran pipa minyak tersebut bukan sekadar musibah biasa, melainkan kejadian serius yang harus diaudit secara transparan. Ia menilai peristiwa itu menimbulkan kekhawatiran bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.

“Insiden kebocoran pipa ini tidak mungkin terjadi begitu saja tanpa sebab. Kami menuntut agar PT ITA bertanggung jawab secara penuh, termasuk dalam pembersihan, rehabilitasi lingkungan, dan ganti rugi bagi masyarakat terdampak,” ujar Ilham, Minggu (12/10/2025).

Ilham juga menekankan bahwa tanggung jawab perusahaan mencakup langkah fisik seperti penggunaan oil boom, oil skimmer, serta bahan kimia dispersan untuk menanggulangi tumpahan minyak. Selain itu, PT ITA diminta melaporkan kejadian secara resmi kepada instansi pemerintah dalam waktu 1x24 jam, memberikan dukungan sosial kepada warga terdampak, dan melakukan audit lingkungan dengan melibatkan pihak independen.

“Kami mendorong adanya audit terbuka dan independen agar publik mengetahui sejauh mana dampak lingkungan yang ditimbulkan. Ini bukan hanya masalah lokal, tetapi juga menyangkut citra industri migas Indonesia di mata dunia,” tegasnya.

HMI juga mengacu pada ketentuan hukum seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta PP Nomor 22 Tahun 2021 yang mengatur prosedur penanganan pencemaran lingkungan.

Sementara itu, PT Imbang Tata Alam (ITA) menyatakan telah bergerak cepat menangani kebocoran tersebut. Deputy Area Manager PT ITA, Hadi Purnawan, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menurunkan tim dari Divisi Produksi, Facility, dan Safety Health and Environment (SHE) ke lokasi untuk melakukan penanganan dan pembersihan.

“Kami langsung mengirimkan tim ke lokasi sejak dini hari, sekitar 90 menit setelah laporan diterima, rembesan minyak berhasil ditutup dan proses recovery segera dilakukan,” ungkap Hadi.

Ia menyebutkan, kebocoran berasal dari pipa lama yang sedang dalam tahap penggantian. Proyek pengelasan pipa baru, kata Hadi, telah mencapai 95 persen dan ditargetkan beroperasi sebelum akhir tahun.

“Tim SHE juga melibatkan enam warga setempat untuk membantu proses pembersihan minyak dan tanah yang terkontaminasi. Luas area terdampak hanya sekitar 100 meter persegi dan kondisi lingkungan kini sudah normal,” jelasnya.

Menurutnya, hasil pemeriksaan gas di sekitar lokasi menunjukkan kondisi aman tanpa adanya zat berbahaya. Proses recovery diperkirakan rampung dalam dua hingga tiga hari.

“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat, pemerintah desa, serta SKK Migas yang ikut memantau penanganan di lapangan,” tutup Hadi.




 
Berita Lainnya :
  • Kebocoran Pipa di Bagan Melibur Tuai Kritik, HMI Tuntut Audit, PT ITA Pastikan Recovery Selesai dalam Tiga Hari
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved