www.riau12.com
Kamis, 10-09-2026 | Jam Digital
13:30 WIB - PTPN IV Regional III Salurkan Rp3,65 Miliar TJSL, Sasar Pendidikan hingga UMKM Riau | 13:19 WIB - Tukang Gigi Tewas Dikeroyok di Pelalawan, 4 Orang Diamankan | 11:35 WIB - Dari Kasi, Plt, Kini Definitif: Siti Melia Resmi Jabat Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikpora Kampar | 11:14 WIB - Misharti Lantik 17 Pejabat Kampar, Eks Sekretaris DPMPTSP Pekanbaru Dapat Jabatan Strategis | 10:10 WIB - Beasiswa Rp5 Miliar Dibuka, PKB Kampar: Janji Politik Ahmad Yuzar-Misharti Mulai Dibuktikan | 16:11 WIB - Truk Galian C Diduga Rusak Jalan Kampar, DPRD Riau Dorong Evaluasi hingga Pencabutan Izin
 
Langgar Aturan Keimigrasian, Warga Negara Singapura Dideportase dari Selatpanjang
Sabtu, 19-10-2024 - 13:35:43 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-MERANTI- Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura bernama Lee Tiong Yap alias Li Zhongye (53), dideportasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Kamis (17/10/2024). Ia dideportasi lantaran melanggar aturan keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Putu Sonny Kharmawi Guna mengatakan, Li Zhongye diduga melanggar pasal 75 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"WN Singapura ini telah melanggar izin tinggal, dan sesuai aturan undang-undang keimigrasian. Setelah kami dalami, WNA ini harus dideportasi," ujar Sonny, Jumat (18/10/2024).

Kakanim menjelaskan, Li Zhongye diamankan petugas Keimigrasian saat berada di salah satu Kedai Kopi di Kota Selatpanjang, Rabu (15/10/2024).

"Saat ditanya oleh petugas, yang bersangkutan tidak bisa memberikan keterangan yang jelas terkait keberadaan dan kegiatannya di Selatpanjang. Maka kemudian kita amankan ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Sonny.

Kakanim menyebutkan, dari hasil pemeriksaan diperoleh fakta dan keterangan bahwa yang bersangkutan pernah dideportasi oleh Kanim Selatpanjang pada tahun 2022 akibat overstay dan tidak memiliki biaya hidup.

Setelah dideportasi pada tahun 2022, Li Zhongye mengganti paspornya di tahun 2023, dan dengan paspor yang baru sampai dengan tahun 2024, ia sudah 12 kali masuk Indonesia melalui Kota Batam dan Dumai.

"Yang bersangkutan diketahui terakhir masuk Indonesia menggunakan izin BVK melalui Dumai tanggal 06 Oktober 2024 dan berlaku sampai dengan 04 November 2024," ungkapnya. 

Sebelumnya, lanjut Sonny, WN Singapura tersebut masuk melalui Batam tanggal 12 September 2024 dan meninggalkan Indonesia melalui Dumai menuju Malaysia tanggal 6 Oktober 2024. Namun yang bersangkutan ditolak masuk oleh Imigrasi Malaysia sehingga masuk lagi ke Indonesia melalui Dumai di hari yang sama tanggal 6 Oktober 2024.

"Dia berada di Selatpanjang sejak tanggal 13 Oktober 2024, dan selama di Selatpanjang yang bersangkutan tinggal di depan toko secara berpindah-pindah," imbuhnya. 

Sonny mengatakan, Li Zhongye datang mengunjungi Selatpanjang karena tidak mempunyai uang untuk kembali ke Negara Singapura dan bermaksud untuk menunggu kiriman uang dari keluarganya yang tidak bisa dipastikan kapan akan dikirim.

"Yang bersangkutan tidak mempunyai pekerjaan karena ia merupakan pensiunan dari security mall di Singapura. Selain itu, juga tidak memiliki tiket kembali ke Singapura. Sedangkan di dompet hanya tersisa uang Rp200 ribu dan di ATM Rp 27 ribu," papar Sonny. 

Selanjutnya, proses pendeportasian dilakukan pada pada Kamis, dengan keberangkatan take off pukul 15.20 WIB, melalui Pelabuhan Ferry Internasional Sekupang, Batam, menggunakan Kapal Ferry Sindo tujuan Harbourfront Singapura.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Langgar Aturan Keimigrasian, Warga Negara Singapura Dideportase dari Selatpanjang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved