www.riau12.com
Rabu, 09-09-2026 | Jam Digital
16:11 WIB - Truk Galian C Diduga Rusak Jalan Kampar, DPRD Riau Dorong Evaluasi hingga Pencabutan Izin | 15:57 WIB - Harga TBS Sawit Plasma Riau Naik Jadi Rp 3.994 per Kilogram Pekan Ini | 15:27 WIB - Rupiah Dibuka Melemah ke Rp 17.645/US$, Yen Jepang Jadi Penopang | 14:42 WIB - 2.121 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 270 Titik dan Inhu Terbanyak | 14:24 WIB - 8 Ranperda Masuk Pembahasan DPRD Kampar, Desa Adat hingga Ketenagakerjaan | 07:56 WIB - Mancokau Ikan di Tanjung Belit, Ahmad Yuzar: Jaga Alam, Alam Akan Menjaga Kita
 
Undangan Telah Tersebar, Mendadak KPU Batalkan Pleno Penetapan Caleg Meranti
Kamis, 01-08-2024 - 13:06:57 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-SELATPANJANG- Mendadak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan membatalkan jadwal pleno terbuka penetapan calon legislatif terpilih yang telah dijadwalkan.

Padahal undangan rangkaian pleno telah disebar, demikian juga persiapan titik lokasi yang rencananya berlangsung di Gedung Afifa Jalan Banglas Selatpanjang, Kamis (1/8/2024) ini.

Keputusan pembatalan pleno penetapan tersebut turut diakui oleh Komisoner KPU Meranti Divisi Parmas dan SDM Hanafi SSos kepada Riaupos.co.

"Benar pleno yang telah kami jadwalkan berlangsung pada hari ini terpaksa batal. Padahal undangan dan persiapan telah kami laksanakan matang, jauh beberapa hari sebelum ini," ungkapnya.

Pembatalan dampak adanya gugatan terhadap perolehan hasil pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) di beberapa kabupaten di Riau yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami baru tahu ada gugatan dari Golkar ke MK, ya terpaksa kami batalkan," ujarnya.

Meskipun demikian, menurutnya KPU Kepulauan Meranti belum mengetahui spesifik materi gugatan dilayangkan oleh parpol yang dinakhodai oleh Airlangga Hartarto tersebut.

"Balum tahu spesifik. Apakah Meranti turut masuk dalam materi gugatan atau tidak. Itu yang kami belum tahu," bebernya.

Untuk itu, Hanafi kembali menerangkan bahwa KPU Kepulauan Meranti akan menunggu informasi dari MK, Apakah Meranti masuk dalil materi gugatan ataupun tidak.

"Jika PSU Meranti tidak masuk dalam gugatan, maka setelah ini KPU Meranti tetap akan menunggu surat resmi daei KPU untuk menjadwalkan ulang pelaksanaan penetapan calon legislatif terpilih 2024," bebernya.(***)

Sumber: Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • Undangan Telah Tersebar, Mendadak KPU Batalkan Pleno Penetapan Caleg Meranti
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved