www.riau12.com
Selasa, 08-09-2026 | Jam Digital
15:27 WIB - Rupiah Dibuka Melemah ke Rp 17.645/US$, Yen Jepang Jadi Penopang | 14:42 WIB - 2.121 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 270 Titik dan Inhu Terbanyak | 14:24 WIB - 8 Ranperda Masuk Pembahasan DPRD Kampar, Desa Adat hingga Ketenagakerjaan | 07:56 WIB - Mancokau Ikan di Tanjung Belit, Ahmad Yuzar: Jaga Alam, Alam Akan Menjaga Kita | 07:36 WIB - Garuda Muda Bungkam Juara Bertahan Australia 2-0, Indonesia Lolos ke Piala Asia U-20 2027 | 07:22 WIB - Erupsi Anak Krakatau Meluas, 1.558 Penerbangan Tertunda hingga Sekolah Terapkan PJJ
 
Kemenkumham Minta Imigrasi Selat Panjang Tidak Memproses Paspor di Luar KTP Meranti dan Siak
Jumat, 05-07-2024 - 11:36:52 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-SELATPANJANG- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kepala Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Rabu (3/7).

Kegiatan sertijab yang dilaksanakan di Kantor Imigrasi Selatpanjang itu dipimpin Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Riau Johan Manurung.

Tongkat estafet kepemimpinan Imigrasi Selatpanjang yang sebelumnya dijabat Azhar diserahkan kepada Putu Sonny Kharmawi Guna. Sementara Azhar akan melanjutkan tugas ke wilayah Jakarta.

Johan Manurung menekankan kepada Imigrasi Selatpanjang untuk memberikan kepuasaan bagi masyarakat Meranti dalam pelayanan paspor. Namun, pihaknya membatasi Imigrasi Selatpanjang agar tidak memeroses paspor di luar dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) Meranti dan Siak.

“Kami membatasi Imigrasi Selatpanjang untuk mengurus dan memeroses paspor yang tanda kutip adalah KTP Meranti plus KTP dari Kabupaten Siak yang notabene kelahiran Meranti. Di luar daripada itu kami ingatkan kepada Kakanim jangan diproses,” ujarnya.

Johan juga meminta agar Imigrasi Selatpanjang mempermudah masyarakat Meranti dalam permohonan pembuatan paspor. Karena menurutnya, seperti yang diketahui banyak masyarakat di kabupaten termuda di Riau itu yang mengadu nasib ke Malaysia untuk mencari nafkah.

“Saya harapkan Imigrasi Selatpanjang memberikan kemudahan masyarakat Meranti. Sebab selama 25 hari mereka berangkat ke negara tetangga hanya untuk mencari makan. Setelah pulang, mereka sudah warga Indonesia lagi. Ini yang perlu diperhatikan,” sebutnya.

Johan juga mengaku personel di Imigrasi Selatpanjang masih sangat minim. Tetapi dengan keterbatasan itu, pihaknya akan tetap berupaya memaksimalkan pelayanan, baik di kantor maupun di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Harapan.

“Mudah-mudahan tidak ada komplain dari teman-teman di daerah ini. Meski begitu, saya minta agar Pak Kakanim tetap terus berkoordinasi dan berkolaborasi bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH),” harap Johan.(***)

Sumber: Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • Kemenkumham Minta Imigrasi Selat Panjang Tidak Memproses Paspor di Luar KTP Meranti dan Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved