www.riau12.com
Selasa, 08-09-2026 | Jam Digital
07:56 WIB - Mancokau Ikan di Tanjung Belit, Ahmad Yuzar: Jaga Alam, Alam Akan Menjaga Kita | 07:36 WIB - Garuda Muda Bungkam Juara Bertahan Australia 2-0, Indonesia Lolos ke Piala Asia U-20 2027 | 07:22 WIB - Erupsi Anak Krakatau Meluas, 1.558 Penerbangan Tertunda hingga Sekolah Terapkan PJJ | 07:10 WIB - Remaja 14 Tahun di Pekanbaru Jadi Korban Kekerasan OTK, Ditendang hingga Jatuh dari Motor | 06:47 WIB - Asap Makin Pekat, Sekolah PAUD hingga SMP di Pekanbaru Kembali Daring Dua Hari | 20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir
 
Minta Uang Kepada Kades, Dua Oknum BPKAD Kepulauan Meranti Terancam Dipecat
Senin, 01-07-2024 - 14:11:43 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-SELATPANJANG- DUA oknum honorer di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau terancam diberhentikan.

Kedua oknum honorer tersebut terindikasi telah meminta sejumlah uang kepada kepala desa (kades) dengan alasan biaya administrasi. Namun, ketika permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh sang kades maka pengurusan berkas pencairan alokasi dana desa (ADD) terkesan diperlambat.

Permasalahan ini terungkap setelah salah satu kades merasa ada yang tidak beres, di mana mereka merasa pengurusan administrasi terkesan diperlambat. Kades itu pun kemudian melaporkan temuan ini ke Kepala BPKAD Kepulauan Meranti untuk ditindaklanjuti.

Setelah menerima laporan, dilakukan investigasi internal yang mengungkapkan adanya indikasi yang mengarah kepada keterlibatan oleh dua honorer dalam proses pencairan ADD. 

Kedua honorer ini kemudian dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Setelah bukti-bukti awal yang cukup kuat dikumpulkan, kedua honorer tersebut dilakukan mediasi.

Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Drs H Irmansyah MSi kepada Riau Pos, Ahad (30/6) membenarkan adanya permasalahan tersebut.

‘’Iya benar, keduanya telah dinonaktifkan dan belum sampai ke tindakan pemberhentian. Keduanya baru dinonaktifkan saja, tindakan itu kita lakukan menindaklanjuti pengaduan keluhan para kades-kades dalam proses pencairan ADD,’’ ungkapnya.

Dijelaskan Irmansyah, untuk melakukan tindakan selanjutnya, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan penelusuran lebih lanjut. Irmansyah juga menyebutkan berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan transparansi dalam proses pencairan dana desa.

‘’Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan dalam pengelolaan dana publik. Tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses administrasi dan keuangan di lingkungan pemerintahan,’’ pungkasnya.(***)

Sumber: Riaupos.co



 
Berita Lainnya :
  • Minta Uang Kepada Kades, Dua Oknum BPKAD Kepulauan Meranti Terancam Dipecat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved