www.riau12.com
Selasa, 28-Oktober-2025 | Jam Digital
12:00 WIB - DPRD Riau Tegaskan Porprov XI 2026 Tetap Digelar, Dumai Jadi Tuan Rumah Pengganti Siak | 11:44 WIB - Prakiraan Cuaca Riau Selasa 28 Oktober: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan di Kampar dan Inhil | 11:32 WIB - DPRD Pekanbaru Resmikan Perda Penyertaan Modal BPR Madani, Targetkan Perluas Pembiayaan Produktif UMKM | 11:21 WIB - Setelah Sepekan Ditunda, Nasib Musda XI Golkar Riau Masih Abu-abu | 11:11 WIB - Anggota DPRD Pekanbaru Soroti Penanganan Banjir, Butuh Rp500 Miliar dan Strategi Multiyears | 10:57 WIB - Polisi Pastikan Kasus Pembunuhan Lisma Dona Riasta Tetap Berjalan Meski Dua Tersangka Dibebaskan
 
Perbaikan Dokumen PPPK Paruh Waktu Rohul Masih Berlanjut, 200 Berkas Dikembalikan BKN
Selasa, 28-10-2025 - 09:06:19 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PASIR PENGARAIAN – Proses perbaikan dokumen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) masih berlangsung. Sebanyak sekitar 200 berkas dikembalikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena ditemukan sejumlah kesalahan saat proses unggah dokumen ke sistem.

Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul, Erfan Dedi Sanjaya, SSTP, M.Si, melalui Kabid Perencanaan dan Informasi Kepegawaian, Henni Widiastuti, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan perbaikan berkas yang dikembalikan tersebut.

“Sampai sekarang kami masih perbaikan, masih proses di Kanreg,” ujar Henni kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (27/10/2025).

Pemkab Rohul sebelumnya telah mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 1.611 PPPK Paruh Waktu sejak akhir September 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 200 berkas dikembalikan oleh BKN karena terdapat ketidaksesuaian data, seperti perbedaan nama pada KTP dan ijazah, serta kesalahan teknis dalam pengunggahan dokumen.

Henni menjelaskan, perbaikan berkas dilakukan secara bertahap sesuai catatan koreksi dari BKN.

“Ada yang masih salah juga, jadi masih kami periksa satu per satu sesuai dokumen yang dikirim balik BKN,” ujarnya.

Ia mengimbau para peserta PPPK untuk tetap tenang karena proses perbaikan masih bisa dilakukan dan tidak dibatasi waktu.

“Tidak ada batas waktu untuk perbaikan, jadi tidak perlu khawatir,” jelas Henni.

Sementara itu, bagi peserta yang berkasnya tidak dikembalikan, dipastikan dokumen mereka telah lengkap dan terverifikasi oleh BKN. BKPP Rohul bersama tim verifikator BKN terus melakukan pengecekan by name guna memastikan seluruh berkas valid sebelum diajukan kembali.

Dengan upaya perbaikan ini, Pemkab Rohul berharap seluruh proses administrasi PPPK Paruh Waktu dapat selesai dengan lancar dan seluruh peserta mendapatkan NIP sesuai ketentuan.




 
Berita Lainnya :
  • Perbaikan Dokumen PPPK Paruh Waktu Rohul Masih Berlanjut, 200 Berkas Dikembalikan BKN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved