www.riau12.com
Rabu, 22-Oktober-2025 | Jam Digital
13:39 WIB - Bupati Bengkalis hingga Mantan Ketua DPRD Riau Masuk Bursa Ketua DPD PDI-P Riau | 13:07 WIB - Wagubri SF Hariyanto Hadiri Pemakaman Dedi Handoko, Pengusaha Ternama dan Ketua Perbakin Riau | 12:00 WIB - Defisit dan Hutang Rp320 Miliar Jadi Sorotan Sekda Siak dalam Diseminasi Kebijakan Dana Transfer 2026 | 11:55 WIB - 101 Posbakum Meranti Diresmikan, Masyarakat Kini Bisa Akses Konsultasi dan Pendampingan Hukum di Desa | 11:39 WIB - Cuaca Ekstrem di Riau: BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Masyarakat Diminta Siaga | 11:24 WIB - Bupati Rohul Tegaskan Seluruh OPD Wajib Serahkan Aliran Kas Tepat Waktu untuk Percepatan Pelaksanaan APBD-P 2025
 
Bupati Rohul Tegaskan Seluruh OPD Wajib Serahkan Aliran Kas Tepat Waktu untuk Percepatan Pelaksanaan APBD-P 2025
Rabu, 22-10-2025 - 11:24:15 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PASIRPENGARAIAN – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu terus mempercepat pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah diminta segera menyerahkan dokumen Aliran Kas ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul paling lambat Rabu (22/10/2025).

Bupati Rokan Hulu, Anton ST MM, melalui Kepala BPKAD Rohul, El Bizri SSTP MSi, menegaskan bahwa penyampaian Aliran Kas merupakan langkah penting setelah ditetapkannya Peraturan Daerah tentang APBD-P 2025 dan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD-P 2025. Dokumen ini menjadi dasar pencetakan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) agar penyerapan anggaran bisa segera berjalan.

"Sebelum DPPA dicetak, seluruh kepala OPD harus menyampaikan Aliran Kas ke BPKAD Rohul. Ini penting agar proses pencetakan DPPA bisa segera dilakukan mulai Kamis (23/10/2025)," ujar El Bizri saat dikonfirmasi, Selasa (21/10/2025).

Percepatan ini dilakukan setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD Rokan Hulu menyelesaikan rapat sinkronisasi tindak lanjut hasil evaluasi perbaikan Ranperda APBD-P 2025 dari Pemerintah Provinsi Riau. Hasil rapat tersebut memastikan seluruh penyesuaian anggaran sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

"Tindak lanjut dari rapat sinkronisasi, Pemkab Rohul telah menetapkan Perda APBD-P 2025 dan Perbup Penjabaran APBD-P 2025. Setiap OPD wajib segera menyusun dan menyerahkan Aliran Kas agar pelaksanaan kegiatan yang tertuang di APBD-P 2025 bisa segera dijalankan," jelasnya.

El Bizri menambahkan, setelah seluruh OPD menyerahkan dokumen Aliran Kas, DPPA akan langsung dicetak. Program dan kegiatan yang telah disesuaikan di APBD-P Rohul Tahun Anggaran 2025 bisa segera dijalankan oleh masing-masing OPD.

Dia juga mengingatkan seluruh OPD untuk bekerja cepat, tertib, dan disiplin administrasi, mengingat waktu pelaksanaan kegiatan di APBD-P 2025 hanya tersisa beberapa bulan. "Semakin cepat dokumen rampung, semakin cepat pula anggaran perubahan bisa digunakan oleh OPD Rohul," pungkas El Bizri.




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Rohul Tegaskan Seluruh OPD Wajib Serahkan Aliran Kas Tepat Waktu untuk Percepatan Pelaksanaan APBD-P 2025
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved