Polisi Ringkus Pelaku Curas Sadis Nenek di Rokan Hulu, Berawal dari Sepatu Tertinggal
Selasa, 14-10-2025 - 12:01:54 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Polres Rokan Hulu berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang nenek di Tambusai Tengah, Rokan Hulu. Penangkapan tersangka berinisial ME (24), warga setempat, terungkap setelah polisi menemukan sepatu pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian.
Kejadian naas menimpa korban R, 69 tahun, pada Sabtu (27/9/2025) pukul 05.30 WIB di Jalan Pasar Lama Dalu-dalu. Saat hendak menunaikan salat subuh, korban diserang pelaku yang memanjat dinding kamar mandi rumah korban. Pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu, mencekik, dan menginjak hingga korban tidak sadarkan diri, kemudian mengambil gelang emas seberat 20 gram dengan nilai sekitar Rp 92 juta.
ME, seorang mahasiswa, ditangkap di Losmen Pojok, Jalan Veteran, Kelurahan Belawan I, Sumatera Utara, pada Rabu (1/10/2025). Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor, handphone, cincin emas, STNK, BPKB, serta sejumlah uang.
Waka Polres Rokan Hulu, Kompol I Made Juni Artawan, SIK, MH, menjelaskan, pengungkapan kasus ini dimulai dari sepatu pelaku yang tertinggal di lokasi, didukung barang bukti lain seperti kayu broti dan handuk.
Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Komentar Anda :