www.riau12.com
Rabu, 09-09-2026 | Jam Digital
16:11 WIB - Truk Galian C Diduga Rusak Jalan Kampar, DPRD Riau Dorong Evaluasi hingga Pencabutan Izin | 15:57 WIB - Harga TBS Sawit Plasma Riau Naik Jadi Rp 3.994 per Kilogram Pekan Ini | 15:27 WIB - Rupiah Dibuka Melemah ke Rp 17.645/US$, Yen Jepang Jadi Penopang | 14:42 WIB - 2.121 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 270 Titik dan Inhu Terbanyak | 14:24 WIB - 8 Ranperda Masuk Pembahasan DPRD Kampar, Desa Adat hingga Ketenagakerjaan | 07:56 WIB - Mancokau Ikan di Tanjung Belit, Ahmad Yuzar: Jaga Alam, Alam Akan Menjaga Kita
 
Sampai 16 Agustus, Pemkab Rohul Buka Pemdaftaran JPTP Untuk Isi 12 Lowongan Kosong
Senin, 29-07-2024 - 14:02:19 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PASIRPENGARAIAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) melalui Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Senin (29/7/2024), telah mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi terbuka JPTP di Lingkungan Pemkab Rohul Tahun 2024. Ini untuk mengisi lowongan 12 JPTP.

Untuk jadwal pendaftaran penerimaan dokumen dan seleksi administrasi, dibuka terhitung 29 Juli hingga 16 Agustus 2024 mendatang. Di mana peserta yang memenuhi persyaratan dapat menyampaikan berkas hardcopy paling lambat diterima oleh Sekretariat Pansel JPTP di Lingkungan Pemkab Rohul diakhir penutupan pendaftaran.

Sebagaimana Pengumuman Nomor: 800/PANSEL-JPTP/04/2024, tertanggal 24 Juli 2024 yang ditandatangani Ketua Pansel JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi.

"Benar, mulai hari ini, Senin (29/7/2024), Pansel telah mengumumkan telah dibukanya pendaftaran seleksi terbuka JPTP di Lingkungan Pemkab Rohul melalui website bkpp.rokanhulukab.go.id. Untuk mengisi kekosongan 12 JPTP yang kini dijabat pelaksana tugas (Plt). Kita mengundang PNS di wilayah Provinsi Riau yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi terbuka pengisian JPTP di Lingkungan Pemkab Rohul," ungkap Ketua Pansel JPTP di Lingkungan Pemkab Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi menjawab Riaupos.co, Senin (29/7/2024) pagi.

Muhammad Zaki yang juga menjabat sebagai Sekda Rohul itu menjelaskan, persyaratan untuk mengikuti seleksi terbuka JPTP di Lingkungan Pemkab Rohul, selain berstatus PNS di wilayah Riau, Pendidikan Minimal Sarjana Strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-IV). Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun.

Selain tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, tidak sedang menjalani hukuman disiplin dan tidak dalam status tersangka/terdakwa terpidana oleh aparat penegak hukum serta tidak pernah dipidana penjara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Untuk lebih jelasnya persyaratan dan dokumen kelengkapan yang harus dipenuhi, lanjutnya, peserta dapat melihat pengumuman di website bkpp.rokanhulukab.go.id. "Untuk usia setinggi-tingginya maksimal 56 tahun pada saat dilantik. Setiap calon diperbolehkan mendaftar paling banyak untuk 2 (dua) jabatan yang berbeda. Peserta dapat mengajukan lamaran dengan melampirkan dokumen persyaratan lamaran yang disampaikan ke Sekretariat Pansel pada Kantor BKPP Rohul atau melalui email: [email protected]," terangnya.

Zaki mengatakan, ada 3 tahapan dalam pelaksaaan seleksi terbuka JPTP di Lingkungan Pemkab Rohul yakni tahap I (satu) Seleksi Administrasi akan diverifikasi dan kelulusannya ditetapkan oleh Pansel.

Tahap II (dua), Seleksi Kompetensi Manajerial dilaksanakan oleh Tim Asessor dari UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau dan Tahap III (tiga), Seleksi Kompetensi Teknis/Bidang yang akan dilaksanakan oleh Pansel JPTP Kabupaten Rohul dan penyampaian akhir pelaksanaan seleksi.

Adapun lowongan pengisian 12 JPTP di Lingkungan Pemkab Rohul yang akan dilaksanakan dalam seleksi terbuka adalah:
1. Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan
2. Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
3. Inspektur Daerah
4. Kepala Dinas Kesehatan
5. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura
6. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
7. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
8. Kepala Dinas Perhubungan
9. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
10. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
11. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan
12. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan(***)

Sumber: Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • Sampai 16 Agustus, Pemkab Rohul Buka Pemdaftaran JPTP Untuk Isi 12 Lowongan Kosong
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved