APBD Rohil 2017 Turun, Dewan Minta Pemilik Kebun Bayar PBB-P2
Kamis, 15-12-2016 - 11:45:12 WIB
Riau12.com - BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus berupaya mengenjot APBD 2017, melalui pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya mengoptimalkan pendapatan Pajak Bumi Bangunan- Pedesaan Perkotaan (PBB-P2). Sayangnya masih pemilik perkebunan yang belum taat membayar pajak.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Rohil, H Nasrudin Hasan, usai sidang paripurna kesepakatan KUA-PPAS 2017, Rabu (14/12/2016).
Dikatakannya, banyak pemilik kebun kelapa sawit di Rohil yang belum sepenuhnya taat membayar pajak ke daerah, karena membayar PAD bukan menyusahkan banyak orang melainkan mengambil sedikit hak pemerintah daerah.
"Selama ini mereka (pelaku pajak perkebunan) tidak pernah diganggu, tetapi ketika APBD turun kita hanya meminta pengertiannya. Sebab, yang masuk dalam kategori PBB-P2 ada aturanya, kalau mereka berasumsi kebun dalam hutan tidak kena pajak, maka bisa dituntut dengan pidana ilegal logging," tegasnya.
Nasrudin menambahkan, pemerintah daerah hanya meminta kesadaran masyarakat selaku pelaku pajak untuk membayarkan kewajibanya kepada daerah. Selain itu menghilangkan image ketergantungan kepada Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat.
"Bagi saya sekarang ambil hikmahnya, supaya belajar berhemat dan memotivasi semua pihak berupaya mencari uang demi majunya Kabupaten Rohil," tegasnya.
Ia menyebutkan dalam pembahasan yang disampaikan dalam sidang paripurna, telah disepakati APBD Rohil tahun anggaran 2017 sekitar Rp1,796 triliun, artinya turun Rp1,2 triliun dari Rp2,976 triliun. (adv/DPRD)
Komentar Anda :