Dewan Dukung Pembangunan Panti Rehabilitasi
Rabu, 28-09-2016 - 10:12:54 WIB
Riau12.com - BAGANSIAPIAPI - Komisi A DPRD Rokan Hilir menyambut baik adanya wacana untuk pembangunan panti rehabilitasi bagi korban narkoba di daerah. Hal ini seperti ditegaskan ketua komisi A DPRD Rohil Abu Khoiri, Rabu (28/9/2016) di Bagansiapi-api.
"Untuk menindaklanjuti hal tersebut komisi akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna membangun sebuah panti rehabilitasi bagi para korban narkoba," kata Abu Khoiri.
Perlunya pembangunan panti rehabilitasi mengacu pada surat edaran dari Badan Narkotika Nasional (BNN) nomor 07 tahun 2009 tentang Menempatkan Pemakai Narkoba ke dalam Panti Terapi dan Rehabilitasi.
Ia mengatakan selain perlu diberikan perhatian secara serius untuk membangun sebuah panti terapi dan rehabilitasi perlu dipikirkan juga hal lain untuk menunjang keberadaan panti nantinya yakni ruang perawatan, maupun tenaga medis yang handal.
"Tentunya untuk ini dibutuhkan biaya yang besar mulai menyangkut lokasi panti, pembebasan lahan, pembangunan gedung, ruang perawatan dan tenaga medis khusus penanganan korban narkoba," ujarnya.
Masih menurut Abu Khoiri keberadaan panti rehabilitasi di Rohil dianggap sebagai hal yang tepat mengingat korban penyalahgunaan narkoba adalah pihak yang perlu mendapatkan penanganan rehab bukan harus dihukum penjara.
"Pertimbangan tersebut berdasarkan pada kenyataan bahwa sebagian besar pelaku kasus narkotika termasuk dalam kategori korban dan korban narkotika yang secara tidak langsung merupakan orang sakit," katanya. Di Rohil kasus narkoba merupakan perkara yang terbesar ditangani aparat hukum setiap tahunnya.(adv/DPRD)
Komentar Anda :