Senin, 08-Desember-2025 | Jam Digital
16:17 WIB - Ancaman Banjir Kiriman: Polsek Pangean Turun ke Sungai Ingatkan Warga Tetap Waspada | 15:40 WIB - Tragedi di Goa: 25 Tewas dalam Kebakaran Klub Malam, Korban Termasuk Turis dan Pekerja Dapur | 15:39 WIB - Neraka Dinyalakan Ribuan Tahun, Rasulullah SAW Gambarkan Panas dan Kengerian Api Jahannam | 15:37 WIB - 5 Calon Pekerja Migran Diamankan di Meranti, Tersangka Perekrutan Ilegal Masuk Penjara | 15:35 WIB - Mantan Kadisdik Pekanbaru Dr H Ismardi Ilyas MA Wafat, Jenazah Disalatkan di Masjid Nurul Hasanah | 15:31 WIB - Nelayan Kuba Temukan Ikan Purba Manjuari, Spesies 100 Juta Tahun Ini Masih Bertahan
 
Komisi A Siap Memperjuangkan Kepentingan Masyarakat
Jumat, 02-09-2016 - 09:12:45 WIB
Anggota Komisi A Afrizal
TERKAIT:
   
 

Riau12.com - BAGANSIAPIAPI - Komisi A DPRD Rokan Hilir siap memperjuangkan aspirasi masyarakat menyangkut penyelesaian lahan yang berkonflik dengan PT Sumatera Riang Lestari.

Saat ini masyarakat sudah mengumpulkan bukti terkait surat tanah yang telah diserobot pihak perusahaan.

Anggota Komisi A Afrizal, Jumat (2/9/2016) mengatakan masyarakat yang terlibat konflik lahan dengan PT SRL tersebut berada di tiga kecamatan yakni Bangko Pusako, Kubu Babussalam dan Balai Jaya. Dalam laporan masyarakat yang diterima pihaknya, disebutkan ada sekitar 4.200 hektare lahan yang diakuisisi PT SRL.

"Masyarakat katanya mau mengantar data kepemilikan lahan mereka. Karena saya belum masuk kantor, jadi saya jadwalkan ketemu mereka Senin depan," ujar Afrizal.

Dikatakannya, surat menyurat kepemilikan lahan tersebut akan dijadikan bukti bahwa masyarakat memang benar-benar memiliki lahan tersebut. Jika benar, Komisi A DPRD Rohil akan siap memperjuangkan aspirasi masyarakat tiga kecamatan itu.

Afrizal menambahkan, jika data itu tidak fiktif, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk segera menyurati pihak terkait, mulai Dinas Kehutanan, Badan Lingkungan Hidup,

Permintaan untuk melengkapi bukti-bukti terkait kepemilikan lahan tegasnya adalah permintaan DPRD ketika menerima aspirasi masyarakat di tiga kecamatan itu beberapa waktu lalu.

Mengingat lahan yang menjadi sumber polemik itu terhitung luas ketika itu Afrizal mengatakan bertekad menyelesaikan polemik itu secepat mungkin. Bila perlu, pihaknya akan membentuk panitia khusus. (Adv-DPRD)



 
Berita Lainnya :
  • Komisi A Siap Memperjuangkan Kepentingan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved