Sabtu, 18-Mei-2024 | Jam Digital
21:02 WIB - Pj Gubernur Ajak Masyarakat Riau di Perantauan Ikut Bangun Kampung Halaman | 19:55 WIB - Pemprov Riau Tingkatkan Pengelolaan Kelapa Sawit Berkelanjutan | 19:04 WIB - Hadirkan Promo aMayzing, Nikmati Sensasi Menginap di KHAS Pekanbaru | 17:49 WIB - Bawaslu Pekanbaru Buka Lowongan untuk Posisi PKD, Pendaftaran Ditutup 21 Mei 2024 | 16:53 WIB - BRI Bagikan Mobil untuk AgenBRILink Berprestasi di Yogyakarta | 15:53 WIB - Ditemukan Dalam Semak Berlumpur, Buron Pengedar Narkotika Akhirnya Berhasil Diamankan Polisi
 
Seleksi Terbuka JPT, Pansel Tetapkan Lima Bakal Calon Sekdakab Rohil
Sabtu, 29-10-2016 - 07:04:47 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - BAGANSIAPIAPI - Panitia Seleksi (Pansel) terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama sekdakab Rokan Hilir mengumumkan lima nama bakal calon sekdakab yang lulus tahap seleksi administrasi, Jumat (28/10) pagi.

"Pansel hari ini beserta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rohil telah mengadakan rapat seleksi sesuai amanat peraturan. Hasilnya ada lima nama yang dinyatakan telah memenuhi persyaratan administrasi," ujar ketua pansel, prof Syafrani usai rapat persiapan pelaksanaan assesment JPT sekdakab Rohil 2016 di Bagansiapiapi.

Sejak pembukaan penerimaan pendaftaran bakal calon hingga penutupan kemarin, hanya lima berkas saja yang masuk dan keseluruhan dinyatakan memenuhi persyaratan yang ada.

Pansel yang diketuai Syafrani bersama anggota Drs H Asrizal MPd, DR Zulkifli, Ir Asmirin Usman dan Drs H Asrul M Noor menetapkan kelima nama yang lolos yakni, Jon Syafrindow (Kadiskop Ukm Rohil) , Drs Indra Putrayana (kepala BPMP2T)Rohil, Drs Surya Arfan Msi (Kepala BKP), H Ali Asfar (asisten III Bidang Kesra) dan Ferry H Parya (Kadispenda) rohil.

"Mereka berhak mengikuti tahapan berikutnya yang dilaksanakan pada 31 Oktober sampai 3 November, diantaranya kompetensi manajerial dan lain-lain," ujarnya didampingi kepal BKD Rohil Roy Azlan.

Dengan serangkaian tahapan kedepan yang dijalani para calon ada beberapa poin yang menjadi standar penilaian dari pansel. Menjawab kapan masa efektif tugas sekdakab terpilih, menurut kepala BKD Rohil Roy Azlan baru ditetapkan setelah keluarnya hasil dari pansel.

"Setelah ada hasilnya dari pansel baru dapat penetapan pelantikannya, Mungkin pada 2017. Apalagi dalam UU pilkada ditentukan pejabat tak boleh dilantik enam bulan sebelum dan enam bulan setelah pelantikan kepala daerah,"  tukasnya.(Jum/hr)



 
Berita Lainnya :
  • Seleksi Terbuka JPT, Pansel Tetapkan Lima Bakal Calon Sekdakab Rohil
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved