Senin, 08-Desember-2025 | Jam Digital
16:17 WIB - Ancaman Banjir Kiriman: Polsek Pangean Turun ke Sungai Ingatkan Warga Tetap Waspada | 15:40 WIB - Tragedi di Goa: 25 Tewas dalam Kebakaran Klub Malam, Korban Termasuk Turis dan Pekerja Dapur | 15:39 WIB - Neraka Dinyalakan Ribuan Tahun, Rasulullah SAW Gambarkan Panas dan Kengerian Api Jahannam | 15:37 WIB - 5 Calon Pekerja Migran Diamankan di Meranti, Tersangka Perekrutan Ilegal Masuk Penjara | 15:35 WIB - Mantan Kadisdik Pekanbaru Dr H Ismardi Ilyas MA Wafat, Jenazah Disalatkan di Masjid Nurul Hasanah | 15:31 WIB - Nelayan Kuba Temukan Ikan Purba Manjuari, Spesies 100 Juta Tahun Ini Masih Bertahan
 
Capai Target, Pemkab Rohil Singkronisasikan PAD dari Pajak Restoran dan PBB P2
Senin, 19-09-2016 - 19:44:09 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BAGANSIAPIAPI-Pemkab Rohil menggelar rapat Singkronisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak makan, minum, restoran dan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2). Hasil singkronisasi itu untuk pencapaian target PAD.

Rapat yang digelar tertutup, Senin (19/9/16) di lantai 4 kantor bupati lama dipimpim Bupati Suyatno. Usai rapat kepada sejumlah wartawan, Suyatno mengakui ada kesalahan data dari Dinas Pendapatan Daerah dengan laporan masing-masing SKPD, salah satunya Satpol PP pada bulan Agustus pajak makan minum sudah dibayarkan.

"Begitu juga Pak Camat, banyak sekali laporannya, mereka sudah bayar, untuk biaya makan minumnya itu, pajak 10 persennya itu, tetapi mungkin salah ketik oleh Dinas Pendapatan Daerah, sudah disingkronkan semua. Tidak ada masalah," katanya.

Suyatno berharap pajak makan minum dan restoran supaya masuk ke kas daerah karena merupakan sumber pendapatan asli daerah dalam rangka meningkatkan program-program pembangunan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

Suyatno juga minta kepada Dinas Pendapatan Daerah, permasalahan yang mengemuka disampaikan stake holder maupun camat hasil rapat tadi terkait PBB P2 untuk rumah berdekatan yang satu bayarnya rendah kenapa yang satunya lagi tinggi ditindaklanjuti.

"Ini jadi persoalan juga. Untuk solusinya, kepala desa buat surat resmi ke camat, camat buat resmi ke Dinas Pendapatan Daerah, supaya itu didata ulang, supaya itu nanti, ada laporan itu, Dispenda turun langsung kelapangan, jangan ada keragu-raguan oleh masyarakat," ujar Suyatno.

Kemudian terkait restoran yang ada didalam Kota Bagansiapiapi, dari hasil pertemuan masih banyak yang harus dibenahi. 

"Tapi kita sudah sepakat semua, kita tetap menjalankan peraturan daerah yang sudah kita buat tentang pajak restoran tentang makan dan minum, targetnya Rp14 miliar itu harus kita kejar," katanya.

Maka diharapkan bantuan pengusaha restoran untuk meningkatkan PAD. "Tadi mereka sudah sepakat akan membantu pemerintah daerah, Dinas Pendapatan sudah membuat formulirnya, misalnya, makan minum disitu kena Rp40 juta, 10 persen distor ke kas daerah, itu harus dicatat oleh pengusaha rumah makan itu, dikenakan sama orang bersangkutan, bukan uang yang punya restoran. Orang yang makan disitu, itu yang dikenakan pajak 10 persen. Intinya harus ada kerjasama dari pengusaha restoran, dengan Dinas Pendapatan Daerah," tutupnya.(Jum/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Capai Target, Pemkab Rohil Singkronisasikan PAD dari Pajak Restoran dan PBB P2
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved