Ketua Presidium Majelis Nasional KAHMI Mahfud MD Datang ke Rohil
Kamis, 17-03-2016 - 19:50:54 WIB
BAGANSIAPIAPI,Riau12.com-Ketua Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Mahfud MD datang ke Rokan Hilir. Kedatangannya untuk menyaksikan pelantikan KAHMI dan KOHATI Rohil periode 2015-2020 serta memberikan orasi ilmiah Kamis (17/3/16) di gedung serbaguna Bagansiapiapi.
Mahfud MD dalam orasi ilmiahnya mengatakan, saat ini banyak sarjana yang hanya memiliki kemampuan teknis, tapi sedikit cendikia yang mempunyai kemampuan teknis serta kemuliaan hati, makanya melalui KAHMI Rohil, pengurus dari berbagai disiplin ilmu untuk menjadi cendikia dan membantu pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suyatno kepada Mahfud curhat dipotongnya DBH Migas Rohil mencapai Rp812 miliar, sehingga pemkab berupaya meningkatkan PAD dengan pengembangan Pulau Jemur, kereta gantung diantara Jembatan Pedamaran I dan II, jadi objek wisata.
Suyatno juga menyampaikan, konsep seperti zaman orde baru perlu ditiru lagi, tahun anggaran berakhir 31 Maret, sementara sekarang berakhir 31 Desember, meski APBD disahkan cepat, namun prosesnya baru bisa dilaksanakan Juni, lalu proses lelang, sehingga tinggal waktu dua sampai tiga bulan untuk mengerjakan proyek, sehingga terjadi Silpa besar-besaran, termasuk pemerintah pusat.
Suyatno juga menyampaikan perlunya daerah diberi kewenangan dalam pengelolaan sektor perkebunan. "Jika diberikan kewenangannya kepada daerah, jalan tidak lagi dari hot mix, sudah rigid semua," ujarnya yakin.
Bupati Suyatno meminta kepada Mahfud MD agar disampaikan pada sejumlah forum ditingkat nasional, agar otonomi ini diberikan seluas-luasnya kepada daerah untuk mengelola daerah.
Ketua Majelis Pimpinan Wilayah KAHMI Provinsi Riau, Johar Firdaus yang melantik Majelis Pimpinan Daerah KAHMI Rohil (Amirudin, ketua, red) mengatakan, pengurus yang dilantik harus ada kontribusi dalam perjalanan bangsa, terwujudnya cendikiawan muslim yang punya kemampuan dan mewujudkan masyarakat adil makmur sejahtera.(Adv/hms/jum/rt)
Komentar Anda :