Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
16:28 WIB - Studi Harvard 85 Tahun Ungkap Pekerjaan Paling Bikin Tidak Bahagia | 16:20 WIB - Minim PJU, Truk Kontainer Kembali Tabrak Portal di Jembatan Siak I Pekanbaru | 09:41 WIB - BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir Landa Kuansing, Inhu, dan Inhil Sore Hingga Dini Hari Ini | 16:00 WIB - Riau Job Fair 2025 Dibuka 2–4 Desember, 61 Perusahaan Tawarkan 2.437 Lowongan Kerja | 15:50 WIB - Kesabaran Menghadapi Bencana, Janji Kemenangan dari Allah SWT bagi Orang Beriman | 15:41 WIB - DPRD Kampar Resmi Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 2,65 Triliun, Bupati Apresiasi Kerja Keras Dewan
 
Baznas Rokan Hilir Bersilaturahmi dengan Kejari, Persiapkan Pendampingan Hukum dan MoU
Jumat, 28-11-2025 - 11:25:44 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BAGANSIAPIAPI – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rokan Hilir melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Kamis (27/11/2025), untuk membahas rencana kerja sama dan pendampingan hukum.


Ketua Baznas Rohil, Jefrizal Shi MM, didampingi jajaran wakil ketua dan Kepala Pelaksana Baznas, serta Satuan Audit Internal, disambut hangat oleh Kepala Kejari Rohil, Chaidir SH MH, bersama Kasi Datun, Wirawan Prabowo SH MH, dan Nadini Cista SH. Pertemuan berlangsung di Kompleks Perkantoran Pemkab Rohil.


Jefrizal menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus mempersiapkan rencana nota kesepahaman terkait pendampingan hukum. "Hari ini kami bersilaturahmi dan meminta saran serta petunjuk untuk mempersiapkan pendampingan dan MoU antara Baznas Rohil dengan Kejari Rohil," ujarnya.


Ia menekankan pentingnya pendampingan hukum karena Baznas Rohil mengelola dana zakat yang memerlukan tata kelola transparan dan akuntabel. "Pendampingan ini perlu agar kinerja dan integritas meningkat, tidak tersalah jalan, dan ada tempat untuk meminta masukan," tambahnya.


Dalam pertemuan tersebut, Jefrizal memaparkan isi Perda Rohil Tahun 2019 tentang Baznas Rohil. Baznas Rohil menghimpun dana zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat wajib zakat, lalu menyalurkannya sesuai Rencana Kerja Anggaran Tahunan melalui lima program, termasuk Rohil Cerdas, Rohil Peduli, dan Rohil Makmur. Penyaluran dilakukan melalui rekening penerima, bukan tunai, dan disertai bukti rekening koran. Penerima dipastikan bukan dari kalangan mampu setelah melalui survei dan seleksi ketat.


Kepala Kejari Rohil, Chaidir SH MH, menyambut baik rencana kerja sama tersebut. "Ajukan surat permohonan untuk pendampingan dan MoU. Ini hal yang baik, kita pelajari dulu, dan pada dasarnya kita siap," kata Chaidir.


Ia menekankan pentingnya kriteria yang ketat dan transparan dalam pengelolaan zakat. Baznas Rohil harus mengacu pada regulasi terkait dana umat dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Tidak semua informasi dapat diberikan sembarangan dan harus sesuai aturan yang berlaku.


Chaidir meminta Kasi Datun, Wirawan Prabowo SH MH, dan Nadini Cista SH menindaklanjuti pembahasan MoU. Rencana kerja sama ini akan mencakup pendampingan dan bantuan hukum terkait ancaman, gangguan, serta penyusunan pertimbangan hukum untuk mencegah penyimpangan dalam tata kelola zakat.


Kasi Datun Kejari Rohil menegaskan kesiapan pihaknya untuk membahas ruang lingkup kerja sama tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola Baznas Rohil agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.


 




 
Berita Lainnya :
  • Baznas Rokan Hilir Bersilaturahmi dengan Kejari, Persiapkan Pendampingan Hukum dan MoU
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved