Tertibkan PKL di Pusat Kota, Pemkab Rohil Tegaskan Komitmen Wujudkan Bagansiapiapi yang Indah dan Berdaya Saing
Riau12.com-BAGANSIAPIAPI – Tim gabungan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindag), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, serta Lurah Bagan Kota melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik pusat kota dan jalan protokol Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (12/11/2025).
Penertiban dilakukan karena aktivitas para PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas serta menurunkan estetika kota. Kondisi tersebut juga membuat kawasan perkotaan menjadi semrawut dan tidak nyaman dipandang.
Aksi penertiban ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Rokan Hilir, Bistamam, agar seluruh perangkat daerah menjaga kebersihan dan keindahan kota dalam rangka mendukung upaya meraih penghargaan Adipura tahun ini.
“Sesuai arahan Bupati, petugas gabungan menertibkan pedagang kaki lima agar tidak menggunakan badan jalan dan trotoar untuk berjualan,” ujar seorang personel Satpol PP yang terlibat dalam kegiatan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar Rokan Hilir, Fauzi, S.STP, mengimbau para pedagang agar memahami dan mendukung langkah pemerintah tersebut. Ia berharap ada kerja sama dari semua pihak demi terciptanya kota yang tertib dan indah.
“Kami menjalankan arahan pimpinan, dan kepada pedagang kami ajak untuk saling pengertian. Mari bersama-sama menyukseskan program penataan kota yang dicanangkan Pemkab Rohil,” ujarnya.
Rahmad (43), warga Bagansiapiapi, menyambut positif langkah penertiban tersebut. Ia menilai tindakan itu penting agar kawasan publik tidak semrawut, terutama di area yang seharusnya steril dari aktivitas berdagang.
“Beberapa PKL nekat berjualan di samping Pos TNI-AL Bagansiapiapi. Padahal sudah sering ditegur. Tolong hormati itu institusi negara, jangan berdagang di area seperti itu, karena merusak pemandangan kota,” ungkap Rahmad.
Sementara itu, Cu Lai (36), pemilik toko di sekitar kawasan penertiban, mengaku resah karena lapak PKL kerap menutupi bagian depan tokonya.
“Kami sudah menegur tapi tidak digubris. Lihat saja, tungku gorengannya sampai di depan toko kami. Ini membuat pelanggan enggan masuk. Semoga penertiban ini bisa menertibkan semuanya,” keluhnya.
Meski mendukung penertiban, warga lain bernama Mustar berharap pemerintah juga menyiapkan solusi bagi para pedagang agar tetap bisa mencari nafkah tanpa melanggar aturan.
“Perlu solusi, pindahkan PKL ke pasar tradisional yang sudah ada. Tata dan benahi agar mereka bisa tetap berjualan dengan layak,” harap Mustar.
Langkah penertiban ini diharapkan menjadi awal penataan kawasan perdagangan di Bagansiapiapi agar lebih tertib, bersih, dan tertata sesuai visi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menuju kota yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan.
Komentar Anda :