Audit Dana Desa di Rohil Kembali Dilanjutkan, Pembelian Mobil Bekas dan Kebun Nenas Disorot
Rabu, 08-10-2025 - 09:52:18 WIB
=Riau12.com-ROHIL-Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali melanjutkan proses audit terhadap Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan Dana Desa Tahun 2024 yang telah diserahkan beberapa waktu lalu. Audit ini melibatkan 123 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pernah menjabat sebagai Pejabat (PJ) Penghulu di 18 kecamatan se-Rokan Hilir.
Kepala Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir, Syarman Syahroni, mengatakan bahwa tim auditor telah diturunkan ke sejumlah kepenghuluan untuk memeriksa dokumen administrasi serta kondisi fisik pelaksanaan program yang dibiayai dari Dana Desa.
“Tim auditor Inspektorat turun secara bertahap. Minggu depan akan ada inspeksi lanjutan. Kami ingin pekerjaan ini tuntas secepatnya,” tegas Syarman, Selasa (7/10/2025).
Syarman, yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD Rohil, menegaskan bahwa pihaknya bekerja serius dan tidak main-main dalam menjalankan audit tersebut.
“Kalau beberapa hari ini ada kesibukan lain, bukan berarti pekerjaan berhenti. Audit tetap kita lanjutkan sampai rampung,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, Inspektorat menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa yang dilakukan oleh beberapa PJ Penghulu. Dugaan penyimpangan itu terjadi pada program ketahanan pangan (Ketapang) serta proyek fisik swakelola di berbagai desa.
Beberapa temuan menunjukkan adanya penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan, seperti pembelian mobil bekas untuk dijadikan ambulans, pengadaan kebun nenas, serta ternak kambing, ayam, dan puyuh. Selain itu, sejumlah proyek fasilitas umum juga diduga mengalami mark up, dengan nilai pengerjaan di bawah pagu sekitar Rp200 juta per item.
“Jika hasil audit membuktikan adanya kerugian negara, maka wajib dikembalikan. Bila tidak, tentu akan berhadapan dengan proses hukum,” tegas Syarman.
Audit terhadap 123 PJ Penghulu ini sebelumnya sudah dimulai pada masa kepemimpinan Kepala Inspektorat sebelumnya, Roy Azlan. Namun setelah Roy dimutasi menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Rohil, proses audit sempat terhenti.
Kini, di bawah kepemimpinan Syarman Syahroni, audit tersebut kembali dilanjutkan sebagai bentuk komitmen Inspektorat dalam menjaga akuntabilitas serta menyelamatkan keuangan negara dari potensi kerugian.
Komentar Anda :