Minta Istri Teken Surat Cerai, Suami di Rokan Hilir Nekat Tusuk dan Cekik Korban
Kamis, 02-10-2025 - 09:32:07 WIB
Riau12.com-ROKAN HILIR– Seorang perempuan berinisial ER (36) menjadi korban tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah ditusuk dan dicekik oleh suaminya sendiri, Dopal (38, bukan nama sebenarnya). Peristiwa itu terjadi di rumah orang tua korban, Kelurahan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (29/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan informasi, pelaku datang ke rumah mertuanya sambil membawa selembar surat cerai. Ia meminta korban untuk menandatanganinya. Setelah tanda tangan dilakukan, korban sempat meminta pelaku berpamitan dengan anak-anak mereka. Namun, permintaan itu justru berakhir tragis.
Pelaku diduga kalap dan langsung menusukkan pisau ke tubuh korban hingga mengenai bagian leher, serta mencekiknya. Korban bersimbah darah sementara pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan, Ipda Bonni, membenarkan adanya peristiwa itu.
“Pelaku sudah berhasil diamankan meski sempat melarikan diri usai menganiaya istrinya. Saat ini sedang menjalani proses hukum di Polsek,” jelas Bonni, Rabu (1/10/2025).
Korban yang kritis segera dilarikan ke Puskesmas Rimba Melintang. Seorang tenaga kesehatan menyebut ER mengalami luka cukup serius.
“Ada dua luka tusukan di leher yang dijahit dengan lima jahitan, luka di jari, serta bekas cekikan pada leher korban,” ujarnya.
Meski kondisinya kini berangsur membaik, ER disebut masih mengalami trauma mendalam akibat kekerasan yang dilakukan suaminya.
Sementara itu, pelaku telah ditahan di Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif emosi pelaku yang berujung pada tindak KDRT tersebut.
Komentar Anda :