Senin, 20-Oktober-2025 | Jam Digital
20:12 WIB - Tahapan Asesmen Dimulai, Pemprov Riau Tes Kemampuan Manajerial dan Sosial Kultural 168 Peserta JPTP | 19:50 WIB - Disorot PEKAT IB, Sekda Kampar Dinilai Langgar Kode Etik ASN usai Kritik Bupati Ahmad Yuzar | 11:42 WIB - Dari Pekanbaru untuk Indonesia, Pemuda Inhil Riau Dirikan Sekolah Sepakbola Riau Gemilang | 10:23 WIB - Proyek Strategis: Pintu Air Bagan Punak Meranti Dimulai, Kendalikan Pasang Laut di Batu Enam | 06:38 WIB - Disaksikan Hanif Dhakiri, LKP PKB Riau Resmi Dilantik, Wahid: Politik Harus Dijalani dengan Keikhlasan | 16:00 WIB - Duel Sengit di Kaharuddin Nasution: PSPS Pekanbaru Tantang Sumsel United, Adu Strategi Aji Santoso vs Nilmaizar
 
Pencuri ADD Rp133 Juta di Rokan Hilir, Akhirnya Diciduk Polisi Saat Nekat Mencuri Sawit
Selasa, 23-09-2025 - 10:23:00 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-ROKAN HILIR – Pelarian EH (32), warga Tanjung Medan, akhirnya berakhir setelah lebih dari setahun masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Pujud. Ia ditangkap saat mencuri buah sawit di kebun PT KASS, Sabtu (20/9/2025).

EH sebelumnya terlibat kasus pencurian dana Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp133.421.000 di rumah S (36), aparat Kepenghuluan Tanjung Medan, pada Jumat (24/5/2024). Selain uang, EH juga membawa kabur satu unit ponsel merek Vivo Y16. Usai kejadian, ia menghilang dan menjadi buronan polisi.

Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, Tim Unit Reskrim Polsek Pujud menangkap EH (32) warga Tanjung Medan, yang sudah DPO lebih setahun lalu," ujarnya, Senin (22/9/2025).

Penangkapan bermula saat EH diamankan satpam kebun PT KASS karena kedapatan mencuri sawit. Keterangan yang berbelit-belit membuat penyidik curiga. Setelah dilakukan pencocokan data, identitas EH terungkap sebagai pelaku pencurian uang ADD tahun lalu.

Menurut Boy, EH telah mengakui perbuatannya. Kini ia mendekam di sel tahanan Polsek Pujud dan disangkakan melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, selama menjadi buronan EH berprofesi sebagai pencuri sawit atau kerap disebut ninja sawit. Ia berpindah-pindah kebun untuk melakukan pencurian sebelum akhirnya berhasil ditangkap aparat.




 
Berita Lainnya :
  • Pencuri ADD Rp133 Juta di Rokan Hilir, Akhirnya Diciduk Polisi Saat Nekat Mencuri Sawit
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved