Riau12.com-BAGANSIAPIAPI – Sebanyak 70 penghulu di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau dipastikan akan kembali dilantik setelah mendapat perpanjangan masa tugas selama dua tahun. Pelantikan tersebut akan dilakukan langsung oleh Bupati Rohil, Bistamam, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (PMK) Kabupaten Rohil, Robby Kurniawan, mengatakan jumlah penghulu yang semula mencapai 95 orang menyusut menjadi 70 orang setelah dilakukan verifikasi administrasi dan faktual.
“Awalnya ada 95 orang yang mendapat perpanjangan masa tugas dua tahun. Namun setelah dilakukan verifikasi aktual dan faktual terkait SK pengangkatan, pemberhentian, hingga administrasi lainnya, hanya 70 orang yang bisa dilantik,†jelas Robby di Bagansiapiapi, Ahad (24/8/2025).
Ia merinci, dari 25 penghulu yang tidak mendapat perpanjangan, sebanyak 16 orang mengundurkan diri, enam orang meninggal dunia, tiga orang menolak kembali menjabat, dan satu orang diberhentikan sebelum habis masa jabatan. Selain itu, ada yang tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai pengurus partai politik maupun pernah menjadi calon legislatif.
Robby juga menegaskan agar para penghulu tidak melakukan gerakan tambahan terkait pelantikan. Menurutnya, seluruh persiapan dilakukan Dinas PMK dan tinggal menunggu jadwal pelantikan dari Bupati.
“Kita di Rohil ini yang terakhir, jadi para penghulu diminta menyiapkan diri. Jadwal pelantikan akan menyusul,†ujarnya.
Informasi lain menyebutkan, setelah penghulu definitif dilantik, maka otomatis tugas pejabat (PJ) penghulu berakhir. Kondisi ini memunculkan beragam reaksi di kalangan penghulu maupun PJ.
“Saya terpaksa menempah baju dinas baru lagi, dulu waktu menjabat saya masih kurus, sekarang sudah gemuk,†ungkap seorang penghulu yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, seorang sumber lain menyayangkan nasib para PJ penghulu yang masa tugasnya berakhir. “Kasihan dengan PJ, modal belum pulang, tahu-tahu tugasnya berakhir, padahal baru satu kali pencairan Dana Desa,†ucapnya.
Komentar Anda :