Senin, 08-Desember-2025 | Jam Digital
16:17 WIB - Ancaman Banjir Kiriman: Polsek Pangean Turun ke Sungai Ingatkan Warga Tetap Waspada | 15:40 WIB - Tragedi di Goa: 25 Tewas dalam Kebakaran Klub Malam, Korban Termasuk Turis dan Pekerja Dapur | 15:39 WIB - Neraka Dinyalakan Ribuan Tahun, Rasulullah SAW Gambarkan Panas dan Kengerian Api Jahannam | 15:37 WIB - 5 Calon Pekerja Migran Diamankan di Meranti, Tersangka Perekrutan Ilegal Masuk Penjara | 15:35 WIB - Mantan Kadisdik Pekanbaru Dr H Ismardi Ilyas MA Wafat, Jenazah Disalatkan di Masjid Nurul Hasanah | 15:31 WIB - Nelayan Kuba Temukan Ikan Purba Manjuari, Spesies 100 Juta Tahun Ini Masih Bertahan
 
Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana DAK Rohil, Kejati Riau Periksa 7 Saksi
Rabu, 21-05-2025 - 09:49:42 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-Riau12.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah dasar (SD) Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Untuk mengungkap kasus ini, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau telah memeriksa tujuh orang saksi. Di antaranya, 4 Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara Pengeluaran Pembantu, serta saksi lain yang terlibat langsung dalam proyek senilai Rp40,36 miliar tersebut.

"(Saat ini) proses pemeriksaan saksi masih berlangsung," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, Selasa (20/5/2025).
Zikrullah mengatakan, penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Disdikbud Rohil, Asril Arief. "Pemanggilan dijadwalkan dalam waktu dekat," kata Zikrullah.

Asril Arief diketahui sudah berstatus tersangka dalam perkara berbeda yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil, meskipun ia belum dilakukan penahanan.

Sejalan dengan proses penyidikan, Kejati Riau juga telah mengajukan permohonan perhitungan kerugian negara kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.

"Permohonan perhitungan kerugian negara sudah kami ajukan ke BPKP," tutur Zikrullah.
Sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti, penggeledahan telah dilakukan di Kantor Disdikbud Rohil di Bagansiapiapi pada Rabu (30/4/2025).

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun tabel-tabel rekapitulasi guna mempermudah penarikan dan penggunaan dana dimaksud.

Dana DAK tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi di 41 SD, dengan total 207 kegiatan. Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan adanya pembelanjaan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disalahgunakan.

Zikrullah menegaskan, Kejati Riau berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan transparan dan profesional demi kepentingan masyarakat serta dunia pendidikan.

"Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini sesuai dengan Asta Cita Presiden, Bapak Prabowo Subianto, serta petunjuk dari Jaksa Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau," pungkas Zikrullah.(***)

Sumber: Cakaplah 




 
Berita Lainnya :
  • Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana DAK Rohil, Kejati Riau Periksa 7 Saksi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved