Senin, 08-Desember-2025 | Jam Digital
16:17 WIB - Ancaman Banjir Kiriman: Polsek Pangean Turun ke Sungai Ingatkan Warga Tetap Waspada | 15:40 WIB - Tragedi di Goa: 25 Tewas dalam Kebakaran Klub Malam, Korban Termasuk Turis dan Pekerja Dapur | 15:39 WIB - Neraka Dinyalakan Ribuan Tahun, Rasulullah SAW Gambarkan Panas dan Kengerian Api Jahannam | 15:37 WIB - 5 Calon Pekerja Migran Diamankan di Meranti, Tersangka Perekrutan Ilegal Masuk Penjara | 15:35 WIB - Mantan Kadisdik Pekanbaru Dr H Ismardi Ilyas MA Wafat, Jenazah Disalatkan di Masjid Nurul Hasanah | 15:31 WIB - Nelayan Kuba Temukan Ikan Purba Manjuari, Spesies 100 Juta Tahun Ini Masih Bertahan
 
Surat Perintah Merumahkan Honorer Beredar, Pemkab Rohil Dinilai Pilih Kasih
Minggu, 11-05-2025 - 15:11:32 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BAGANSIAPIAPI – Ribuan tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir akhirnya dirumahkan. Langkah ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 65 ayat 1 yang melarang pengangkatan tenaga honorer oleh instansi pemerintah.

Surat perintah merumahkan pegawai non ASN itu beredar sejak Sabtu (10/5/2025). Dokumen tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Fauzi Efrizal, dan berisi beberapa poin penting terkait kriteria tenaga honorer yang dirumahkan.
Adapun yang masuk dalam kategori non ASN yang harus dirumahkan, antara lain: pegawai yang tidak mengikuti atau tidak lulus seleksi ASN (CPNS dan PPPK Tahap I dan II) Tahun 2024, pegawai dengan masa kerja di bawah dua tahun (diangkat Februari 2023 sampai 31 Desember 2024), serta pegawai yang terdata dalam database BKN namun tidak lulus seleksi.


Dalam bagian penutup surat, disebutkan bahwa pegawai yang dirumahkan masih dapat dipertimbangkan kembali setelah melalui verifikasi faktual oleh Inspektorat Daerah bekerja sama dengan masing-masing OPD.

Meski demikian, hingga Ahad (11/5/2025), awak media belum memperoleh konfirmasi resmi dari Pemkab Rohil mengenai tanggal dan nomor surat tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai OPD, sekitar 2.840 tenaga honorer telah dirumahkan.

Kondisi ini menimbulkan gejolak di kalangan honorer. Banyak di antaranya merasa tidak adil karena masih mendapati pegawai non ASN lainnya tetap bekerja meskipun telah ada kebijakan perumahan.

"Jika ingin adil dan mengikuti aturan, semua harus dirumahkan. Tapi coba lihat di kantor Setdakab Rohil, masih banyak yang bekerja seperti biasa," sebut Adi, seorang honorer yang telah dirumahkan sejak beberapa pekan lalu.

Keluhan serupa juga disampaikan terhadap Dinas Kominfotiks Rohil. "Katanya sudah diberhentikan, tapi faktanya mereka masih bekerja dan mengenakan seragam. Kami minta keadilan," tambah Adi bersama puluhan rekannya.

Beberapa honorer lainnya yang enggan disebutkan namanya meminta agar Inspektorat dan BKDSDM Rohil benar-benar serius dalam menegakkan aturan. Mereka khawatir, jika situasi ini dibiarkan, akan menimbulkan preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan.

"Jangan hanya gagah-gagahan pakai baju dinas dan ikut acara, tapi tetap bekerja tanpa status yang jelas. Kami yang dirumahkan saja tidak digaji. Ini tidak adil," ungkap salah satu tenaga honorer. (***)

Sumber: Goriau 




 
Berita Lainnya :
  • Surat Perintah Merumahkan Honorer Beredar, Pemkab Rohil Dinilai Pilih Kasih
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved