Jum'at, 17-Juli-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Potensi PAD Hilang, Retribusi Tower Telekomunikasi Tak Bisa Ditarik, Rohil Kehilangan Miliaran Rupiah
Kamis, 24-04-2025 - 15:40:54 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -Riau12.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) kini menghadapi tantangan besar dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah diberlakukannya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Salah satu konsekuensi dari regulasi ini adalah dihapusnya retribusi terhadap pengendalian menara telekomunikasi, yang selama ini menjadi salah satu sumber signifikan PAD Rohil.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiks) Kabupaten Rohil Indra Gunawan mengaku kecewa atas kebijakan ini. Ia menilai, hilangnya retribusi dari menara telekomunikasi berdampak langsung pada penurunan pendapatan daerah di tengah kondisi keuangan yang sedang tidak stabil.

"Saya sangat ingin berkontribusi lebih dalam meningkatkan PAD, apalagi kita sedang dalam kondisi defisit dan penuh tekanan efisiensi," kata Indra, Kamis (24/04/2025) melalui pesan WhatsApp.

Ia menambahkan, PAD seharusnya menjadi penopang utama bagi APBD, terutama karena seringnya keterlambatan transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat. Dalam situasi seperti ini, menurut Indra, semua potensi lokal seharusnya bisa dimaksimalkan.

Menariknya, Diskominfotiks Rohil sebelumnya pernah mencatat pencapaian luar biasa dari sektor retribusi tower. Dari target Rp400 juta yang ditetapkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mereka berhasil mencetak capaian lebih dari 400% atau setara Rp1,6 miliar, seluruhnya dari sektor retribusi tower seluler setelah melakukan inovasi digital dalam penagihan dan pembayarannya.

"Kalau retribusi ini tetap dihapus, kami kehilangan sumber PAD yang nyata. Saya harap pemerintah pusat bisa mempertimbangkan ulang agar daerah tetap punya ruang fiskal untuk tumbuh," lanjutnya.

Indra juga mendorong seluruh jajaran di pemerintah daerah agar fokus menggali potensi-potensi baru PAD yang belum tergarap maksimal. Namun, ia menegaskan bahwa pengembalian wewenang retribusi tower tetap menjadi harapan besar bagi keberlanjutan fiskal daerah.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Potensi PAD Hilang, Retribusi Tower Telekomunikasi Tak Bisa Ditarik, Rohil Kehilangan Miliaran Rupiah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved