Senin, 08-Desember-2025 | Jam Digital
16:17 WIB - Ancaman Banjir Kiriman: Polsek Pangean Turun ke Sungai Ingatkan Warga Tetap Waspada | 15:40 WIB - Tragedi di Goa: 25 Tewas dalam Kebakaran Klub Malam, Korban Termasuk Turis dan Pekerja Dapur | 15:39 WIB - Neraka Dinyalakan Ribuan Tahun, Rasulullah SAW Gambarkan Panas dan Kengerian Api Jahannam | 15:37 WIB - 5 Calon Pekerja Migran Diamankan di Meranti, Tersangka Perekrutan Ilegal Masuk Penjara | 15:35 WIB - Mantan Kadisdik Pekanbaru Dr H Ismardi Ilyas MA Wafat, Jenazah Disalatkan di Masjid Nurul Hasanah | 15:31 WIB - Nelayan Kuba Temukan Ikan Purba Manjuari, Spesies 100 Juta Tahun Ini Masih Bertahan
 
Diamankan di Wilayah Panipahan, Unit Kodim 0321 Rohil Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal
Rabu, 05-06-2024 - 17:37:26 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-ROHIL - Unit Intel Kodim 0321 Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengungkap peredaran rokok tanpa cukai (Ilegal) dan mengamankan 70 slop yang terdiri dari berbagai merek.

Puluhan slop rokok ilegal tersebut diamankan di wilayah Panipahan bertempat di Ruko yang diduga milik oknum aparat penegak hukum berinisial "A".

Dandim 0321 Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024) menerangkan, pengungkapan peredaran rokok ilegal tanpa cukai tersebut bermula pada hari Minggu tanggal 02 Juni 2024 sekira pukul 09.30 wib.

Dimana, anggota Unit Intel Kodim 0321/Rohil mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran rokok tanpa dilengkapi cukai (ilegal) di wilayah Kecamatan Palika yang diduga dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum dengan memanfaatkan masyarakat setempat berinisial "AG" sebagai pekerja.

Sekira pukul 09.38 wib lanjutnya, berdasarkan informasi bahwa AG sedang membawa rokok tanpa cukai tersebut untuk diedarkan di seputaran Kepenghuluan Panipahan.

Pada saat akan dilakukan penangkapan oleh personel Unit Intel Kodim 0321/Rohil di Jalan Teluk Palas Kepenghuluan Panipahan Laut Kecamatan Palika, AG berusaha melarikan diri, kemudian anggota Unit Intel melakukan pengejaran.

Namun jelas Dandim, pada saat dilakukan pengejaran, AG melarikan diri menuju Ruko milik seorang yang diduga oknum APH dengan inisial A di Jalan Bakti Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Palika.

"Saat AG beserta barang bukti berhasil ditemukan dan rencananya akan dibawa ke pihak berwenang untuk dimintai keterangan. Istri dari diduga oknum APH berusaha menghalang-halangi personel kita dan diduga menyembunyikan A terkait konfirmasi barang tersebut di Ruko miliknya," terang Dandim.

Usai diamankan tambah Dandim, barang bukti kemudian diserahkan kepada Bea cukai untuk penangan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 70 slop rokok tanpa cukai dari beberapa jenis merek.(***)

Sumber: Cakaplah.com



 
Berita Lainnya :
  • Diamankan di Wilayah Panipahan, Unit Kodim 0321 Rohil Berhasil Ungkap Peredaran Rokok Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved