Senin, 06-Mei-2024 | Jam Digital
17:06 WIB - Ajakan untuk Hidup Sederhana: Jaksa Riau Diminta Tinggalkan Kemewahan | 15:55 WIB - Telah Merancang Visi-Misi, Firdaus Kembali Maju Sebagai Calon Gubernur Riau Periode 2024-2029 | 15:39 WIB - Tak Terima Jual Tanah Orang Tua, Pria Kampar Tega Bacok Abang Kandung Sendiri | 15:14 WIB - Diiringi Ratusan Pendukung, Abdul Wahid Serahkan Berkas-berkas ke PDIP dan Nasdem Siang Ini | 15:02 WIB - Setdako Pekanbaru: Jukir Tak Beri Layanan, Biaya Parkir Boleh Tak di Bayar | 14:39 WIB - Capai Target IKD, Disdukcapil Pekanbaru Lakukan Jemput Bola
 
Setubuhi Siswi dan Tidak Mau Bertanggung Jawab, Pria di Rohil Diamankan Polisi
Sabtu, 30-12-2023 - 18:22:25 WIB

TERKAIT:
   
 

riau12.com Rohil - Seorang pria di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau diamankan Polisi setelah mencabuli anak dibawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar.

Pria tersebut diamankan atas laporan dari ibu korban (48) yang tidak terima anak gadisnya yang masih berusia 17 tahun disetubuhi pelaku layaknya pasangan suami isteri terhitung sejak Agustus 2023 lalu. Bahkan, tindakan tak senonoh itu pernah dilakukannya di sebuah kamar hotel yang berada di Balam KM 38.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri, Sabtu (30/12/2023). menerangkan, awalnya pada Senin 25 Desember 2023 ibu korban melihat sifat anaknya berbeda dari biasanya.

Melihat hal itu, sang ibu kemudian menanyakan apa yang telah terjadi. Namun sang anak masih diam saja. Kemudian si ibu meminta anaknya memutuskan pacarnya. "Sudah terlanjur cinta aku sama dia, Mak," jawab korban.

Sang ibu pun heran dan mendesak sudah sejauh mana hubungan korban dengan pelaku. Kemudian korban mengakui kalau telah pernah berhubungan badan.

Mendengar kabar tersebut sang ibu pun terkejut dan pada Selasa 26 Desember 2023 ia menemui keluarga pelaku untuk meminta pertanggung jawaban. Akan tetapi pelaku tidak mau bertanggung jawab. Dan pada hari Rabu tanggal 27 Desember 2023 pelapor dan saksi mendatangi Polsek Bagan Sinembah untuk membuat Laporan Polisi.

Setelah menerima laporan, kemudian Personel piket Reskrim melaporkan kejadian tersebut kepada Kanit Reskrim Iptu Nicho Try Hardianto, S.Tr.K., M.M dan memerintahkan untuk melakukan visum dan menerbitkan Laporan Polisi, selanjutnya melakukan pemeriksaan dan benar korban telah disetubuhi oleh terlapor sejak Agustus 2023.

Dimana perbuatan persetubuhan tersebut terjadi di rumah pelaku sebanyak dua kali, dan pada bulan September 2023 satu kali di Balam km 38 di salah satu Hotel. Antara keduanya sedang menjalin asmara/pacaran sehingga perbuatan persetubuhan tersebut berulangkali terjadi.

Berdasarkan gelar perkara dan terpenuhinya 2 alat bukti, atas perintah Kapolsek Bagan Sinembah memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Nicho Try Hardianto untuk melakukan proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa1 helai baju warna hitam, 1 helai celana pendek motif kotak-kotak, 1 helai celana dalam dan 1 helai bra.

Sementara pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

sumber : CAKAPLAH



 
Berita Lainnya :
  • Setubuhi Siswi dan Tidak Mau Bertanggung Jawab, Pria di Rohil Diamankan Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved