Tujuh Bulan Gaji Perangkat Desa Kuansing Belum Dibayarkan, Pemkab Janji Koordinasi dengan BPKAD
Sabtu, 29-11-2025 - 12:53:33 WIB
Riau12.com-KUANSING – Menjelang akhir tahun anggaran 2025, gaji aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) masih menunggak. Terhitung dari Agustus hingga November 2025, empat bulan gaji belum dibayarkan. Ditambah tunggakan tiga bulan gaji tahun 2024, total ada tujuh bulan gaji yang belum diterima perangkat desa apabila Desember ini juga tidak dibayarkan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dissos PMD) Kuansing, Erdison, mengungkapkan pihaknya telah mengusulkan pembayaran gaji tersebut ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing. Namun, ia belum bisa memastikan kapan realisasinya akan dilakukan.
"Masalah bayar kami tidak bisa menjawab kapan waktunya. Yang jelas tugas kami mengusulkan dan selalu menanyakan ke BPKAD. Tentu jawaban menyangkut dana," kata Erdison, Jumat (29/11/2025).
Ia berharap agar pembayaran gaji perangkat desa bisa segera direalisasikan sehingga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga mereka.
"Kita tunggu eksekusinya saja lagi kapan bisa dibayar. Mudah-mudahan, doa kita bersama bisa dibayar secepatnya. Aamiin," ujarnya.
Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat gaji aparatur desa merupakan kebutuhan penting untuk menjalankan tugas administrasi dan pelayanan publik di tingkat desa. Hingga saat ini, Pemkab Kuansing terus berkoordinasi dengan BPKAD untuk memastikan pembayaran segera dilakukan.
Komentar Anda :