Mantan Presma Uniks Desak Aparat Usut Dugaan Pungli CPNS dan PPPK di Kuansing: “DPRD Jangan Tidur!”
Minggu, 02-11-2025 - 07:09:26 WIB
Riau12.com-TELUKKUANTAN – Aktivis muda sekaligus mantan Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Islam Kuantan Singingi (Uniks), Arri Juliandi, angkat bicara menanggapi isu dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Arri mendesak aparat penegak hukum agar tidak bisu, buta, dan abai terhadap persoalan yang disebutnya mencoreng wajah birokrasi daerah tersebut. Dugaan pungli itu dikabarkan terjadi dalam proses penerbitan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi para calon CPNS dan PPPK.
“Jika benar ada pungutan terhadap calon PPPK, ini tindakan yang tidak bisa ditolerir. Aparatur sipil negara seharusnya dilindungi, bukan dijadikan objek pungutan. Ini mencederai semangat reformasi birokrasi,” tegas Arri kepada CAKAPLAH.com, Sabtu (1/11/2025).
Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum, termasuk Tim Saber Pungli Kepolisian dan Kejaksaan, harus segera turun tangan dan memutus praktik-praktik pungli yang disebutnya bahkan telah merambah hingga tingkat desa.
Selain itu, Arri juga menyoroti peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, yang menurutnya tidak boleh hanya berdiam diri.
“Aparat hukum jangan tutup mata. Dan DPRD jangan tidur! Mereka punya tanggung jawab moral dan konstitusional untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Masyarakat menunggu keberanian DPRD untuk bertindak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arri mengajak seluruh elemen masyarakat serta aparatur pemerintah daerah untuk menolak segala bentuk pungli dan tekanan birokrasi.
“Kuansing harus bersih dari praktik pungutan dan tekanan. Mari kita jaga agar birokrasi berjalan jujur, transparan, dan berwibawa,” tegasnya.
Komentar Anda :