www.riau12.com
Rabu, 09-09-2026 | Jam Digital
16:11 WIB - Truk Galian C Diduga Rusak Jalan Kampar, DPRD Riau Dorong Evaluasi hingga Pencabutan Izin | 15:57 WIB - Harga TBS Sawit Plasma Riau Naik Jadi Rp 3.994 per Kilogram Pekan Ini | 15:27 WIB - Rupiah Dibuka Melemah ke Rp 17.645/US$, Yen Jepang Jadi Penopang | 14:42 WIB - 2.121 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 270 Titik dan Inhu Terbanyak | 14:24 WIB - 8 Ranperda Masuk Pembahasan DPRD Kampar, Desa Adat hingga Ketenagakerjaan | 07:56 WIB - Mancokau Ikan di Tanjung Belit, Ahmad Yuzar: Jaga Alam, Alam Akan Menjaga Kita
 
Terkait Laporan Sanggahan Seleksi PPPK Tahap II: BKPP Kuansing Tegaskan Sanggah Diri Sendiri Bukan Orang Lain
Jumat, 21-02-2025 - 11:21:15 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-TELUKKUANTAN – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengungkapkan banyak laporan dalam sanggahan pelamar TMS pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II.

"Sanggah diri sendiri, bukan orang lain. Sekarang yang masuk banyak menyanggah orang lain. Pelamar TMS tersebut menyampaikan laporan bahwa si A masa kerjanya kurang, tapi kok lulus? Harusnya sanggahan tidak seperti itu," kata Mardansyah, Kepala BKPP Kuansing, Jumat (21/2/2025) pagi.

Menurut Mardansyah, sanggahan merupakan hak pelamar untuk menyampaikan ketidakpuasannya ketika dinyatakan TMS. Padahal, dokumen yang diinput sudah sesuai dengan ketentuan atau benar.

"Dokumen yang diinput sudah benar, tapi dinyatakan TMS, itu yang disanggah. Sehingga, nantinya Panselda akan mengkroscek ulang dokumen tersebut. Nah, dari sanggahan ini, pelamar yang awalnya TMS bisa menjadi MS," kata Mardansyah.

Masa sanggah dimulai sejak 19 Februari dan berakhir hari ini, 21 Februari 2025. Para pelamar TMS bisa memberikan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing. Kemudian, Panselda akan memberikan jawaban terhadap sanggahan tersebut mulai tanggal 20 - 27 Februari 2025. Setelah itu, Panselda akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pasca sanggah pada 22 - 28 Februari 2025.

"Kalau ada pelamar yang harusnya TMS tetapi statusnya MS, ini sifatnya adalah laporan pengaduan. Silahkan bersurat ke Panselda melalui BKPP sebelum berakhirnya masa sanggah," tutup Mardansyah.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Terkait Laporan Sanggahan Seleksi PPPK Tahap II: BKPP Kuansing Tegaskan Sanggah Diri Sendiri Bukan Orang Lain
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved