www.riau12.com
Kamis, 10-09-2026 | Jam Digital
13:30 WIB - PTPN IV Regional III Salurkan Rp3,65 Miliar TJSL, Sasar Pendidikan hingga UMKM Riau | 13:19 WIB - Tukang Gigi Tewas Dikeroyok di Pelalawan, 4 Orang Diamankan | 11:35 WIB - Dari Kasi, Plt, Kini Definitif: Siti Melia Resmi Jabat Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikpora Kampar | 11:14 WIB - Misharti Lantik 17 Pejabat Kampar, Eks Sekretaris DPMPTSP Pekanbaru Dapat Jabatan Strategis | 10:10 WIB - Beasiswa Rp5 Miliar Dibuka, PKB Kampar: Janji Politik Ahmad Yuzar-Misharti Mulai Dibuktikan | 16:11 WIB - Truk Galian C Diduga Rusak Jalan Kampar, DPRD Riau Dorong Evaluasi hingga Pencabutan Izin
 
Merasa Kena Santet, Pria di Kuansing Sakit Hati Hingga Tega Habisi Tetangga
Senin, 28-10-2024 - 13:47:08 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-TELUKKUANTAN – Pria di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengaku sakit hati dengan tetangganya, karena merasa kena santet. Tak terima, ia menghabisi tetangganya dengan sebilah pisau.

Adalah M (42), warga Kampungbaru, Kecamatan Cerenti yang membunuh tetangganya Amri (68). Peristiwa maut tersebut terjadi pada Senin, 21 Oktober 2024 silam.

Motif pelaku terungkap setelah ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Kuansing. Menurut Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, M ditangkap di Kelurahan Bangunjayo, Kecamatan Batin, Kabupaten Sorolangun, Jambi pada Sabtu (26/10/2024).

"Motifnya, pelaku sakit hati karena merasa kena santet oleh korban," kata Pangucap didampingi Kasat Reskrim AKP Shilton saat konferensi pers, Senin (28/10/2024) di Mapolres Kuansing.

Antara pelaku dan korban merupakan tetangga. Pelaku mengeluhkan penyakit dan menuduh korban sebagai tukang santetnya.

Pada hari itu, pelaku mendatangi korban di rumahnya. Pelaku langsung menusuk korban dengan sebilah pisau. Hasil autopsi, korban mengalami tujuh luka terbuka.

"Setelah kejadian, pelaku kabur menggunakan sepeda motor Supra. Dia membuang pisaunya di Jembatan Baserah, lalu melanjutkan perjalanan ke Jambi," kata Pangucap.

Senada dengan Pangucap, Shilton mengatakan pelaku mencoba mengelabui polisi dengan berbagai cara. Salah satunya, menghilangkan warna putih di bagian motor yang menjadi ciri-cirinya.

"Sayap motornya berwarna putih, sekarang sudah hitam. Kemudian juga, pemetaan wilayah agak sulit dan dia pun jarang berinteraksi dengan masyarakat," kata Shilton menyampaikan faktor penghalang pengungkapan kasus ini.

Kendati demikian, Sat Reskrim Polres Kuansing tidak putus asa. Berkat koordinasi dengan aparat di sana, akhirnya pelaku bisa ditangkap.

"Dia ditangkap ketika hendak meminta pekerjaan di sebuah toko. Masyarakat lapor dan pelaku kita bekuk," kata Shilton.

Kini, M bersama barang bukti berada di Mapolres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut. Ia dikenakan Pasal 338 KUHP atau 340 KUHP pembunuhan yang didahului dengan perencanaan. Ancamannya adalah hukuman penjara seumur hidup.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Merasa Kena Santet, Pria di Kuansing Sakit Hati Hingga Tega Habisi Tetangga
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved