www.riau12.com
Rabu, 09-09-2026 | Jam Digital
16:11 WIB - Truk Galian C Diduga Rusak Jalan Kampar, DPRD Riau Dorong Evaluasi hingga Pencabutan Izin | 15:57 WIB - Harga TBS Sawit Plasma Riau Naik Jadi Rp 3.994 per Kilogram Pekan Ini | 15:27 WIB - Rupiah Dibuka Melemah ke Rp 17.645/US$, Yen Jepang Jadi Penopang | 14:42 WIB - 2.121 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 270 Titik dan Inhu Terbanyak | 14:24 WIB - 8 Ranperda Masuk Pembahasan DPRD Kampar, Desa Adat hingga Ketenagakerjaan | 07:56 WIB - Mancokau Ikan di Tanjung Belit, Ahmad Yuzar: Jaga Alam, Alam Akan Menjaga Kita
 
Opstib Pajak di Kuansing, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia
Sabtu, 10-08-2024 - 12:59:02 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau bersama Satlantas Polres Kuantan Singingi (Kuansing), PT Jasa Raharja Riau, Dinas Perhubungan Provinsi Riau dan Satpol PP Provinsi Riau kembali melaksanakan sosialisasi, edukasi dan operasi penertiban (Opstib) pajak kendaraan di Telukkuantan, Kamis (8/8/2024).

Giat ini merupakan giat rutin tahunan yang dilaksanakan oleh Tim Pembina Samsat Riau bersama dinas terkait dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak kendaraan bermotor dalam pembangunan daerah.

Opstib dilaksanakan di dua titik lokasi yang berbeda. Untuk lokasi pertama tepat di gerbang masuk Kota Telukkuantan di depan Tugu Carano. Sementara lokasi kedua di sisi lain Tugu Carano, tepatnya di jalan yang mengarah ke Komplek Pemda Kuansing.

Dari ratusan kendaraan yang terjaring penertiban, terdapat 15 unit Kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraan bermotornya. 13 unit lainnya kedapatan tidak membawa kelengkapan dokumen kendaraan. Pihak kepolisian sendiri memberikan sanksi tilang kepada 8 unit pelanggar.

Sebelumnya, tim Opstib Bapenda Riau juga melaksankanan operasi penertiban di Kabupaten Indragiri Hilir, tepatnyadi di Kota Tembilahan pada Rabu (7/8/2024).

Dari hasil pelaksanaan kegiatan yang dilakukan tercatat sebanyak 142 unit kendaraan bermotor pribadi dan barang/beban terjaring, dengan rincian pelanggaran yaitu terdapat 25 unit tidak membawa dokumen SKPD/STNK, 18 unit belum melunasi SKPD/pengesahan STNK tahunan/SWDKLLJ, 20 unit kendaraan dengan masa berlaku BUKU KIR telah jatuh tempo, 17 unit kendaraan dikenakan sanksi tilang oleh Kepolisian, 40 unit kendaraan membayar pajak di tempat.

Kepala Bapenda Riau Evarefita melalui Kabid Pajak Daerah Muhammad Sayoga, mengatakan jika operasi penertiban ini masih akan dilaksanakan hingga akhir tahun 2024 mendatang.

Bapenda Riau mengimbau kepada para pemilik kendaraan non-BM terutama yang melalukan aktivitas bisnisnya di wilayah Riau, agar dapat memutasikan kendaraannya ke plat BM.

"Mari kita dukung pemerintah daerah dengan selalu membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo. Untuk kendaan yang masih bernimor polisi non-BM silahkan ke Kantor Samsat terdekat. Petugas kami akan siap melayani," ujarnya(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Opstib Pajak di Kuansing, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved