www.riau12.com
Selasa, 21-Mei-2024 | Jam Digital
20:58 WIB - Bupati Rohil Ajak Bersama Wujudkan Kebangkitan Menuju Indonesia Emas | 20:10 WIB - Barisan Alih Generasi Deklarasikan Dukungan untuk Abdul Wahid | 18:50 WIB - Razia Gabungan, Puluhan Kendaraan ODOL hingga Pengemudi Tak Punya SIM Ditilang | 18:10 WIB - Mak Gadi, Nenek Pengedar Narkoba di Inhu Kembali Disidang | 17:01 WIB - Pelatih Madura United Senang Strateginya Berjalan Baik | 15:57 WIB - 636 SK PPPK Diserahkan Langsung Secara Simbolis Oleh Muflihun Hari Ini, Berikan Pesan Ini
 
Penebang Pohon di Kuansing Ditangkap, Beraksi di Kawasan PT RAPP
Jumat, 10-05-2024 - 19:28:51 WIB

TERKAIT:
   
 

riau12.com PEKANBARU - Satreskrim Polres Kuantan Singingi berhasil mengamankan tersangka yang diduga terlibat dalam kegiatan penebangan pohon untuk dijadikan kayu olahan dalam kawasan hutan tanpa memilikin izin pejabat yang berwenang.

Kasatreskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho mengatakan, tersangka berinisial S (42) yang tertangkap tangan di Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi.

“Tersangka diduga melakukan tindak pidana pengrusakan hutan dengan cara menebang pohon untuk mengambil kayu olahan dalam kawasan hutan yang merupakan areal konsesi PT RAPP," kata Linter, Jumat (10/05/2024$.

Kronologis kejadian berawal dari laporan security PT RAPP yang melaporkan adanya penumbangan pohon kayu di dalam kawasan hutan lindung. Petugas patroli segera merespons laporan tersebut dan mendatangi lokasi kejadian bersama saksi-saksi.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan dua orang pelaku yang sedang memotong kayu menggunakan mesin chainsaw. Salah satu pelaku berhasil melarikan diri menyadari kehadiran petugas, namun pelaku utama S berhasil diamankan di tempat kejadian.

"Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mesin pemotong kayu merk Stihl, satu unit kendaraan bermotor roda dua merk Honda Supra X125, 120 lembar kayu berbentuk papan, dan 25 batang kayu berbentuk balok," pungkasnya.

Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan dan dibawa ke Polres Kuansing untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
sumber : cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Penebang Pohon di Kuansing Ditangkap, Beraksi di Kawasan PT RAPP
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved