Riau12.com-BENGKALIS – Ancaman abrasi di Kabupaten Bengkalis semakin mengkhawatirkan. Data terbaru Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkalis mencatat panjang pesisir yang masuk kategori kritis kini mencapai 121 kilometer, tersebar di Pulau Bengkalis, Pulau Rupat, hingga sebagian pesisir Sumatera.
Kabid Sumber Daya Air (SDA) PUPR Bengkalis, Indra Budiman, menjelaskan bahwa 121 kilometer tersebut merupakan bagian dari total 222 kilometer garis pantai yang terdampak abrasi di seluruh wilayah Bengkalis dan sekitarnya.
“Dari 121 kilometer yang masuk kategori kritis, baru sekitar 39 kilometer yang sudah dibangun pemecah gelombang. Sisanya, sekitar 81 kilometer, masih membutuhkan penanganan dan anggaran yang sangat besar,” ujar Indra.
Menurutnya, kebutuhan anggaran untuk membangun pengaman pantai sepanjang 81 kilometer diperkirakan mencapai Rp2,3 triliun, mengingat satu segmen pemecah gelombang ukuran 1 x 1 meter saja menelan biaya sekitar Rp30 juta.
Sejumlah titik dinilai menjadi prioritas penanganan karena laju abrasi yang terus meningkat setiap tahun. Wilayah tersebut meliputi Muntai, Bengkalis, Bantan, Rupat, Rupat Utara, Bandar Sri Laksamana, dan Bukit Batu.
“Ada lokasi yang setiap tahun tergerus antara 3 hingga 6 meter. Ini harus segera ditangani karena mengancam permukiman dan aktivitas masyarakat,” tegasnya.
Tantangan Teknis di Lapangan
Indra menyebut kondisi tanah di wilayah pesisir Bengkalis menjadi tantangan tersendiri. Untuk daerah yang tanahnya kuat seperti di Rupat Utara, pembangunan dapat menggunakan metode rigid. Namun, metode ini tidak bisa diterapkan di wilayah bertanah lunak seperti sebagian titik di Pulau Bengkalis dan Bukit Batu.
“Kalau tanahnya labil, rigid tidak bisa dipakai. Harus menggunakan sistem batu susun atau batu pemecah gelombang yang didatangkan dari Tanjung Balai Karimun,” jelasnya.
APBN 2026 Kucurkan Rp14 Miliar
Untuk tahun 2026, Kabupaten Bengkalis mendapatkan paket pembangunan pengaman pantai dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera 3 melalui anggaran APBN sebesar Rp14 miliar.
Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan pemecah gelombang sepanjang sekitar 200 meter di Pantai Budung, Desa Bantan Air.
“Ini bagian dari program penanganan pesisir yang dilakukan secara bertahap,” tutup Indra.
Komentar Anda :