DPRD dan Pemkab Bengkalis Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 2,8 Triliun, Fokus Peningkatan Infrastruktur dan Ekonomi Kerakyatan
Kamis, 27-11-2025 - 14:13:21 WIB
Riau12.com-BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp 2,8 triliun dalam Rapat Paripurna, Rabu (26/11/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III H. Misno. Sebanyak 31 anggota DPRD hadir dalam rapat ini, bersama Bupati Bengkalis Kasmarni yang memberikan sambutan.
Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni memberikan apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) dan seluruh fraksi DPRD atas kerja keras mereka dalam menyusun APBD 2026. Ia menekankan bahwa APBD bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen strategis untuk pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami berharap keputusan yang diambil hari ini menjadi pijakan kuat dalam menata Kabupaten Bengkalis lebih Bermarwah, Maju, dan Sejahtera,” ujar Bupati Kasmarni. Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Bengkalis untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan APBD 2026, dengan fokus pada penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan infrastruktur strategis, reformasi layanan publik, dan perluasan kesejahteraan masyarakat.
Dalam laporan Banggar, Ketua DPRD Septian Nugraha menyampaikan struktur APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026. Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 2.795.310.286.405, sedangkan belanja daerah sebesar Rp 2.895.197.721.188 yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Sementara itu, pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp 99.887.434.783, terdiri dari penerimaan pembiayaan dari Silpa sebesar Rp 98.887.434.783 dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah sebesar Rp 1.000.000.000.
Rapat paripurna ini juga dihadiri Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis Rafiardhi Ikhsan, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, serta pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Bengkalis.
Komentar Anda :