Bupati Kasmarni Sampaikan Ranperda APBD 2026 Senilai Rp2,89 Triliun dalam Paripurna DPRD Bengkalis
Riau12.com-BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Jumat (21/11/2025). Penyampaian dokumen penting ini menandai dimulainya pembahasan anggaran daerah yang akan menjadi pedoman pembangunan Kabupaten Bengkalis sepanjang tahun 2026.
Dalam pidatonya, Bupati Kasmarni mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Bengkalis yang telah mengagendakan rapat tersebut. Ia berharap momentum ini dapat memperkuat sinergi pemerintah dan legislatif dalam menyukseskan agenda pembangunan daerah.
“Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026 yang kami sampaikan ini merupakan satu kesatuan yang terdiri atas rencana pendapatan, rencana belanja, dan rencana pembiayaan daerah,” ujar Kasmarni.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda APBD 2026 mengacu pada arah kebijakan pembangunan nasional, RPJMD Kabupaten Bengkalis 2021–2026, RKPD Tahun 2026, serta KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya telah disepakati bersama. Seluruh proses penyusunan dilakukan dengan mempertimbangkan efektivitas, keberlanjutan, dan kesinambungan pembangunan daerah.
Tema pembangunan yang diusung dalam APBD 2026 adalah *Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif*. Tema ini disebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah meningkatkan daya saing serta kesejahteraan masyarakat.
“APBD 2026 tetap berorientasi pada kinerja, memastikan penganggaran yang terukur pencapaian targetnya, serta mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas,” jelas Kasmarni.
Dalam pemaparan garis besar anggaran, Bupati menyampaikan total Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis 2026 sebesar*Rp2.895.197.721.188. Rinciannya meliputi:
– **Pendapatan Daerah** sebesar Rp2.795.310.286.405
– **Belanja Daerah** sebesar Rp2.895.197.721.188
– **Pembiayaan Daerah (Penerimaan Pembiayaan)** sebesar Rp99.887.434.783
Kasmarni berharap APBD 2026 dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya masukan dari DPRD, termasuk pokok-pokok pikiran dewan, untuk memperkaya dan menyempurnakan rencana anggaran tersebut.
“Kami berharap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera disetujui bersama. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, persetujuan bersama wajib dilakukan paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap pembahasan Ranperda APBD 2026 dapat berlangsung efektif sehingga percepatan pembangunan menuju Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia dapat segera terwujud
Komentar Anda :