www.riau12.com
Jum'at, 31-Oktober-2025 | Jam Digital
14:57 WIB - DPRD Pekanbaru Targetkan Perda Penyandang Disabilitas Disahkan Tahun Ini, Berlaku Awal 2026 | 14:56 WIB - Polda Riau Tangkap Warga Rohil Bawa 30 Kg Sisik Trenggiling, Dua Pemasok Utama Masuk DPO | 14:52 WIB - Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Resmikan SPPG ke-9, Dorong Pemenuhan Gizi Anak dan SDM Berkualitas | 14:41 WIB - Pemotongan Anggaran Transfer ke Daerah 2026, Wali Kota Pekanbaru Berjuang Pertahankan Pembangunan | 14:38 WIB - 171 CPNS Kuansing Jalani Bimbingan Teknis Sebelum Penempatan, Pelantikan PPPK Ikuti Bertahap | 14:04 WIB - Baznas Rokan Hilir Salurkan Bantuan Usaha ke 12 Kelompok Tani, Dukung Program Rohil Makmur
 
Ombudsman RI Desak Pemkab Bengkalis Transformasi Pengelolaan Penyeberangan RoRo Jadi BLUD
Jumat, 31-10-2025 - 09:49:27 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BENGKALIS – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau mendesak Pemerintah Kabupaten Bengkalis segera melakukan transformasi pengelolaan penyeberangan RoRo menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Desakan itu disampaikan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama, usai melakukan kunjungan ke pelabuhan RoRo Sungai Selari dan Air Putih, Rabu (29/10/2025). Menurut Bambang, saran peralihan pengelolaan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) ke BLUD sebenarnya sudah disampaikan sejak 2023.

"Kita melihat beberapa sarana dan prasarana sudah bersih dan bisa diakses. Tapi yang terpenting adalah transformasi dari UPT ke BLUD karena ini menentukan pengambilan kebijakan tata kelola pelayanan penyeberangan," ujar Bambang, Kamis (30/10/2025).

Bambang menegaskan, pemerintah tidak perlu khawatir dengan dampak transformasi ini karena bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dalam akses transportasi antar pulau. BLUD dinilai akan membuat pengelolaan lebih profesional, efisien, dan aman, termasuk dalam koordinasi, tata kelola administratif, dan keuangan.

"Kalau ini sudah diterapkan, kapal dapat beroperasi sesuai jadwal dengan lebih efektif. BLUD memungkinkan pengelolaan yang cepat dan aman. Sistem ini sudah berhasil diterapkan di RSUD, Puskesmas, bahkan beberapa SMK di Pekanbaru," jelasnya.

Dalam observasinya, Ombudsman menyoroti perlunya Dishub memberikan jaminan BLUD dan minimal tiga kapal sebagai layanan dasar. Bambang menekankan bahwa Pemda harus mengevaluasi tata kelola, sumber daya manusia, dan kepala OPD terkait agar masalah yang berulang tidak terus terjadi.

"Pelayanan penyeberangan antar pulau adalah wajah pelayanan publik di Bengkalis. Jika tidak dikelola dengan baik, akan meruntuhkan kepercayaan publik dan menutup kualitas pelayanan lainnya," tegas Bambang.

Ombudsman berharap transformasi ini segera direalisasikan, sehingga pelayanan publik di pelabuhan RoRo dapat berjalan lebih profesional dan menjadi standar pelayanan prima bagi masyarakat Bengkalis maupun pengunjung dari luar daerah.




 
Berita Lainnya :
  • Ombudsman RI Desak Pemkab Bengkalis Transformasi Pengelolaan Penyeberangan RoRo Jadi BLUD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved