www.riau12.com
Kamis, 10-09-2026 | Jam Digital
13:30 WIB - PTPN IV Regional III Salurkan Rp3,65 Miliar TJSL, Sasar Pendidikan hingga UMKM Riau | 13:19 WIB - Tukang Gigi Tewas Dikeroyok di Pelalawan, 4 Orang Diamankan | 11:35 WIB - Dari Kasi, Plt, Kini Definitif: Siti Melia Resmi Jabat Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikpora Kampar | 11:14 WIB - Misharti Lantik 17 Pejabat Kampar, Eks Sekretaris DPMPTSP Pekanbaru Dapat Jabatan Strategis | 10:10 WIB - Beasiswa Rp5 Miliar Dibuka, PKB Kampar: Janji Politik Ahmad Yuzar-Misharti Mulai Dibuktikan | 16:11 WIB - Truk Galian C Diduga Rusak Jalan Kampar, DPRD Riau Dorong Evaluasi hingga Pencabutan Izin
 
Adik Kandung di Bengkalis Tega Habisi Nyawa Kakaknya Hanya Karena Warisan
Rabu, 11-12-2024 - 09:08:37 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BENGKALIS – Perselisihan terkait harta warisan berakhir tragis terjadi di Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau. Samsul Manurung (26) diduga tega membunuh kakak kandungnya, Ojak Manurung (31), setelah terlibat konflik terkait pembagian hasil panen sawit keluarga.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 8 Desember 2024, sekitar pukul 05.10 WIB. Korban ditemukan tak bernyawa di halaman rumah kontrakannya, dengan luka serius di kepala dan dada. Polisi menyebut insiden ini dipicu oleh kecemburuan pelaku atas penguasaan hasil warisan oleh korban.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, menjelaskan bahwa kasus ini pertama kali terungkap setelah saudara mereka, Rinto Manurung (40), menerima kabar dari kerabat di Sumatera Utara terkait kematian Ojak. Setelah laporan diterima, polisi segera melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa sebuah alat tambal ban, yang diduga digunakan sebagai senjata, uang tunai Rp26,4 juta, dan sattu unit sepeda motor Honda Beat.

“Dari hasil olah TKP, kami menduga kuat korban meninggal akibat kekerasan fisik menggunakan alat tambal ban,” ujar AKBP Bimo, Selasa (10/12/2024).

Penangkapan Pelaku

Polisi segera mengarahkan penyelidikan kepada Samsul Manurung, adik kandung korban, setelah mendapatkan informasi dari saksi dan bukti di lokasi kejadian. Tim Opsnal Polsek Pinggir dan Polres Bengkalis berhasil menangkap pelaku di kawasan Simpang Garoga, Duri, pada Minggu malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam interogasi, Samsul mengakui perbuatannya. Ia mengaku memukul kepala dan dada kakaknya menggunakan alat tambal ban hingga meninggal dunia. “Pelaku mengaku emosi karena merasa hasil sawit warisan keluarga tidak dibagi secara adil,” jelas Kapolres.

Samsul kini ditahan di Mapolres Bengkalis dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Adik Kandung di Bengkalis Tega Habisi Nyawa Kakaknya Hanya Karena Warisan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved