www.riau12.com
Minggu, 05-Mei-2024 | Jam Digital
14:04 WIB - Puluhan Tenda Pengungsi Rohingya Hiasi Trotoar Jalan di Pekanbaru | 13:38 WIB - Tekan Angka Stunting , Kampar Berhasil Raih Piagam Penghargaan di Tingkat Provinsi Riau Tahun 2024 | 13:25 WIB - Efek Samping Vaksin Astra Zeneca, Dapat Membahayakan Kesehatan dan Keselamatan Nyawa? | 15:39 WIB - Rupiah Terhadap Dolar Menguat Hari Ini, Terpantau 0,33 Persen ke Level Rp 16.205 | 15:25 WIB - Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau Akan di Buka, Catat Tahapan dan Tanggalnya | 15:08 WIB - Temukan Senjata Api FN Kaliber 9 mm, Polisi Ungkap Penjualan Senjata Ilegal di Pekanbaru
 
Pengawas JPH Bengkalis Intensifkan Pengawasan Terhadap Pelaku Usaha yang Telah Miliki Sertifikat Ha
Jumat, 05-04-2024 - 13:34:39 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com--BENGKALIS - Kementerian Agama (Kemenag) Bengkalis melalui Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) Kabupaten Bengkalis tengah mengintensifkan pengawasan terhadap pelaku usaha di Kota Bengkalis yang telah memperoleh sertifikat halal.

Pada kesempatan itu, Pengawas JPH Bengkalis, Sunardi menyampaikan pentingnya pemahaman mengenai penggunaan label halal terbaru.

"Kami ingin memberitahu dan mengingatkan bahwa pada 18 oktober 2024, setiap produk usaha wajib memiliki sertifikat halal," ungkap Sunardi dilansir mcr, Jumat (5/4/2024).

Dalam serangkaian kegiatan pengawasan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Sunardi menjelaskan bahwa beberapa pelaku usaha masih terdapat pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat namun sudah melewati batas waktu atau telah kadarluarsa.

Selain itu, ada juga yang telah memiliki sertifikat halal namun tidak mencantumkan label halal pada produknya.

"Kami memberikan solusi bagi pelaku usaha yang sertifikatnya sudah kadaluarsa untuk memperbarui atau mengupdate sertifikat halalnya. Sedangkan bagi yang belum membuat label halal, kami sarankan segera membuatnya," terang Sunardi.

Meski menemui beberapa kendala, Sunardi menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan pengawasan sertifikat halal dan label halal berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

"Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat tentang program sertifikat halal menuju wajib halal oktober (WHO) bagi setiap pelaku usaha di kabupaten bengkalis semakin meningkat," tambahnya.

Dengan adanya pengawasan yang ketat dari pihak berwenang, diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk halal dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen.(*)

Sumber: halloriau.com




 
Berita Lainnya :
  • Pengawas JPH Bengkalis Intensifkan Pengawasan Terhadap Pelaku Usaha yang Telah Miliki Sertifikat Ha
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved